Kategori: Politik

  • Istana Buka Pintu Lagi: Kesempatan Emas Rayakan HUT RI!

    Istana Buka Pintu Lagi: Kesempatan Emas Rayakan HUT RI!

    Politica News – Istana Negara memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung kemeriahan Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 mendatang. Menyusul antusiasme luar biasa yang membanjiri pendaftaran sebelumnya, Istana membuka kuota tambahan undangan, memberikan kesempatan emas bagi mereka yang belum beruntung. Pendaftaran kuota tambahan ini akan dibuka pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, selaku Ketua Panitia dan penanggung jawab acara, menyampaikan apresiasi mendalam atas tingginya minat masyarakat. "Saya sebagai Ketua Panitia, dan sebagai penanggung jawab, yang pertama untuk menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kemarin telah dengan antusiasme yang sangat tinggi ikut mendaftar untuk mendapatkan undangan," ujarnya. Lebih dari 26 ribu pengguna tercatat telah mengakses situs resmi Istana, pandang.istanapresiden, sejak pendaftaran undangan umum dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025.

    Istana Buka Pintu Lagi: Kesempatan Emas Rayakan HUT RI!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Melihat animo yang begitu besar, Istana memutuskan untuk menambah kuota undangan. Pendaftaran kuota tambahan akan berlangsung selama dua hari, pada 7 dan 8 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Bagi calon undangan yang berminat, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti mengisi data diri lengkap, menyertakan alamat email aktif, mengunggah foto KTP, dan swafoto bersama KTP. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang bersejarah!

  • Headline: Jenderal TNI Bergerak! Rotasi Jabatan Strategis Terjadi

    Headline: Jenderal TNI Bergerak! Rotasi Jabatan Strategis Terjadi

    Politica News – Gelombang mutasi di tubuh TNI kembali bergulir. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI pada akhir Juli 2025. Pergeseran ini melibatkan sembilan Brigjen TNI dari berbagai posisi strategis, termasuk Direktorat Pendidikan (Dirdik) Seskoad hingga Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.

    Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas, mencakup total 42 Pati TNI dari tiga matra yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Headline: Jenderal TNI Bergerak! Rotasi Jabatan Strategis Terjadi
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan pada 31 Juli 2025 ini, menandakan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan di tubuh TNI. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Brigjen TNI Abdul Rahman Said, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirdik Seskoad dan kini mengemban amanah baru sebagai Komandan Secapaad (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat). Pergeseran ini diyakini sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja TNI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

  • Mantan Dirut Hutama Karya Dicokok KPK! Ada Apa?

    Mantan Dirut Hutama Karya Dicokok KPK! Ada Apa?

    Politica News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menahan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar proyek strategis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) periode 2018-2022. Penahanan ini dilakukan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

    Selain Bintang Perbowo, KPK juga menahan M Rizal Sutjipto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya. Keduanya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, sebelum digiring ke ruang konferensi pers untuk mendengarkan penjelasan konstruksi perkara yang menjerat mereka.

    Mantan Dirut Hutama Karya Dicokok KPK! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    "KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 6 hingga 25 Agustus 2025," tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya.

    Asep menambahkan, terdapat satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Iskandar Zulkarnaen. Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Selain itu, tim penyidik juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.

    Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi pengadaan lahan ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp205,14 miliar. Atas perbuatan melawan hukum tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

  • Antrean Panjang Revisi UU Haji, DPR: Bola di Tangan Pemerintah!

    Antrean Panjang Revisi UU Haji, DPR: Bola di Tangan Pemerintah!

    Politica News – Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah masih membutuhkan waktu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini menanti Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebagai langkah krusial dalam proses legislasi.

    Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut saat ini berada pada Tahap II di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. "Belum bisa dipastikan kapan akan disahkan, mengingat proses legislasi masih bergulir," ungkap Dini kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

    Antrean Panjang Revisi UU Haji, DPR: Bola di Tangan Pemerintah!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Lebih lanjut, Dini menyampaikan harapan agar revisi ini dapat membawa perubahan fundamental dalam tata kelola haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, transparansi, dan sentralisasi layanan di bawah Badan Pelaksana Haji (BP Haji). "Ini adalah momentum krusial untuk memperbaiki sistem yang selama ini sarat dengan tantangan," tegasnya.

    RUU ini mengusung skema baru yang memisahkan secara jelas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tetap independen. Komisi VIII DPR RI bertekad untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara amanah, dengan investasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi jemaah, bukan sekadar penyimpanan dana.

  • Densus 88 Bekuk 2 Teroris di Aceh, Ini Perannya!

    Densus 88 Bekuk 2 Teroris di Aceh, Ini Perannya!

    Politica News – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia.

    AKBP Mayndra E Wardhana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. "Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari upaya kami dalam menanggulangi jaringan terorisme," ujarnya kepada Politica News, Rabu (6/8/2025).

    Densus 88 Bekuk 2 Teroris di Aceh, Ini Perannya!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    ZA diduga kuat terlibat dalam pendanaan kegiatan terorisme. Ia berperan aktif dalam mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan berbagai aktivitas kelompok teror tersebut. Peran ZA sangat vital dalam menjaga keberlangsungan operasional kelompok tersebut.

    Sementara itu, M diduga memiliki posisi strategis dalam jaringan teror di Aceh. Ia ditangkap karena diduga bertugas merekrut anggota baru dan menyusun rencana aksi teror. "M memiliki peran penting dalam struktur organisasi teror di wilayah Aceh," tegas Mayndra.

    Penangkapan ZA dan M ini menjadi pukulan telak bagi jaringan terorisme di Aceh. Densus 88 terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya. Polri berkomitmen untuk terus memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya demi keamanan dan kedamaian Indonesia.

  • Kejagung Dijaga Panser Anoa: Ada Apa Gerangan?

    Kejagung Dijaga Panser Anoa: Ada Apa Gerangan?

    Politica News – Markas Besar TNI (Mabes TNI) angkat bicara terkait keberadaan dua unit kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penempatan Panser Anoa tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan rutin atas permintaan pihak Kejagung. "Itu adalah bagian dari pengamanan rutin yang memang diajukan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

    Kristomei menjelaskan, keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejagung memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023. Kehadiran Panser Anoa ini menjadi simbol sinergi antara TNI dan Kejagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam melindungi para jaksa yang menjalankan tugas negara.

     Kejagung Dijaga Panser Anoa: Ada Apa Gerangan?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net
  • Densus 88 Sikat Teroris di Aceh, Jaringan Terbongkar?

    Densus 88 Sikat Teroris di Aceh, Jaringan Terbongkar?

    Politica News – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Banda Aceh, Aceh. Penangkapan terhadap ZA (47) dan M (40) ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas ancaman teror di tanah air.

    AKBP Mayndra E Wardhana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan intensif yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. "Penangkapan ini adalah bagian dari operasi penanggulangan teror yang berkelanjutan oleh Densus 88 di berbagai wilayah," ujarnya kepada iNews Media Group, Selasa (5/8/2025).

    Densus 88 Sikat Teroris di Aceh, Jaringan Terbongkar?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Lebih lanjut, Mayndra menegaskan komitmen Densus 88 untuk menindak tegas setiap jaringan terorisme yang teridentifikasi. "Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Hal ini sejalan dengan tugas utama Densus 88 dalam menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, dan memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia.

    Operasi penangkapan di Aceh ini menjadi sinyal kuat bahwa Densus 88 tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas terorisme. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Politicanews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

  • Headline: Kejutan! Panglima TNI Rombak Total Jajaran Perwira Tinggi

    Headline: Kejutan! Panglima TNI Rombak Total Jajaran Perwira Tinggi

    Politica News – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh TNI dengan memutasi 42 perwira tinggi (Pati) dari berbagai matra. Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Setum TNI, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, pada tanggal 31 Juli 2025. Mutasi ini mencakup rotasi jabatan, promosi, dan juga persiapan pensiun bagi sejumlah Pati.

    Pergantian jabatan strategis ini memicu spekulasi di kalangan pengamat militer. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan posisi Pangdam III/Siliwangi, dari Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman yang memasuki masa pensiun, kepada Mayjen TNI Kosasih yang sebelumnya menjabat sebagai Sesmilpres Kemensetneg.

    Headline: Kejutan! Panglima TNI Rombak Total Jajaran Perwira Tinggi
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Selain itu, terjadi pula pergeseran posisi Kas Kostrad dari Mayjen TNI Syafrial menjadi Staf Khusus KSAD, sementara jabatan Kas Kostrad diisi oleh Mayjen TNI Sachono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad. Rotasi ini menunjukkan dinamika internal TNI dalam mempersiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi posisi-posisi kunci.

    Mutasi ini juga menyentuh sejumlah posisi penting lainnya, seperti Gubernur Akmil, Irdam XII/Tpr, dan Irter Itum Itjenad. Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akmil kini menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhannas, posisinya digantikan oleh Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar.

    Brigjen TNI Febriel Buyung yang sebelumnya menjabat sebagai Irdam XII/Tpr kini mengisi posisi Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Panglima TNI, sementara Brigjen TNI Agus Firman Yusmono yang sebelumnya menjabat sebagai Irter Itum Itjenad kini menjadi Irdam XII/Tpr. Kolonel Inf. Wawan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Paban Sahli KSAD Bid. Hublem Pemerintah kini menjabat sebagai Irter Itum Itjenad.

    Sayangnya, dalam daftar mutasi ini terdapat nama Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Panglima TNI, namun dinyatakan meninggal dunia dan menjadi Pati Mabes TNI AD.

    Berikut daftar lengkap Pati TNI yang terkena mutasi:

    1. Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman (Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun)
    2. Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III/Slw)
    3. Mayjen TNI Syafrial (Staf Khusus KSAD)
    4. Mayjen TNI Sachono (Kas Kostrad)
    5. Brigjen TNI Abdul Rahman Said (Dansecapaad)
    6. Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman (Dirdik Seskoad)
    7. Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhannas)
    8. Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar (Gubernur Akmil)
    9. Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pati Mabes TNI AD, meninggal dunia)
    10. Brigjen TNI Febriel Buyung (Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    11. Brigjen TNI Agus Firman Yusmono (Irdam XII/Tpr)
    12. Kolonel Inf. Wawan Setiawan (Irter Itum Itjenad)

    Dan daftar lengkap lainnya dapat diakses di situs berita Politicanews.id. Mutasi ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

  • Halal Go Global: Generasi Z Jadi Garda Depan?

    Halal Go Global: Generasi Z Jadi Garda Depan?

    Politica News – Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama RI tengah gencar membidik generasi muda sebagai ujung tombak penguatan ekosistem halal di Indonesia. Langkah ini diambil seiring dengan semakin pentingnya jaminan produk halal sebagai instrumen diplomasi global. Direktur JPH, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya untuk memperluas edukasi dan literasi halal ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

    Fuad menjelaskan bahwa Direktorat JPH, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024, memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem halal. "Peran Direktorat JPH adalah memberikan dukungan dan kolaborasi dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia, dari sisi tugas pokok Kementerian Agama," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Halal Go Global: Generasi Z Jadi Garda Depan?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Direktorat JPH, yang berada di bawah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, bertindak sebagai pengawal regulasi perundang-undangan dan arah kebijakan halal. Namun, Fuad menekankan bahwa direktoratnya tidak mengelola sertifikasi dan pencantuman label halal.

    Fokus utama Direktorat JPH adalah pada perumusan kebijakan umum, evaluasi, pemantauan, dan pelaporan pelaksanaan Jaminan Produk Halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Terkait pelaksanaan teknis, mulai dari pendaftaran, verifikasi, penerbitan sertifikat halal, hingga pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta Auditor Halal, kewenangan utamanya berada pada BPJPH," jelas Fuad.

    Dengan menggandeng generasi muda, Direktorat JPH berharap dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya produk halal, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga dan mengembangkan ekosistem halal di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

  • Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!

    Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!

    Politica News – Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik. Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong, yang menyoroti potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tiga hakim, yaitu Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan, yang menangani perkara ini di tingkat pertama.

    Mukti Fajar, Anggota dan Juru Bicara KY, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut. "KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan," ujarnya kepada politicanews.id, Senin (4/8/2025).

    Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    KY menekankan pentingnya kelengkapan berkas laporan dari pihak pelapor agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan komprehensif. Langkah ini menunjukkan keseriusan KY dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto melihat adanya nuansa politik yang kental dalam kasus yang menjerat Tom Lembong, serta kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini semakin menambah dimensi kompleksitas dalam penanganan perkara ini.