Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!

Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!

Politica News – Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik. Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong, yang menyoroti potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tiga hakim, yaitu Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan, yang menangani perkara ini di tingkat pertama.

Mukti Fajar, Anggota dan Juru Bicara KY, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut. "KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan," ujarnya kepada politicanews.id, Senin (4/8/2025).

Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, KY Bergerak!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

KY menekankan pentingnya kelengkapan berkas laporan dari pihak pelapor agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan komprehensif. Langkah ini menunjukkan keseriusan KY dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

COLLABMEDIANET

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto melihat adanya nuansa politik yang kental dalam kasus yang menjerat Tom Lembong, serta kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini semakin menambah dimensi kompleksitas dalam penanganan perkara ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar