Penulis: Roestamar

  • Stafsus Nadiem Hilang? Misteri di Balik Panggilan Kejagung!

    Stafsus Nadiem Hilang? Misteri di Balik Panggilan Kejagung!

    Politica News – Kejutan baru muncul dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Jurist Tan (JT), staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kembali absen memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bukannya berhalangan di dalam negeri, JT ternyata sedang berada di luar negeri! Informasi mengejutkan ini diungkap langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (18/6/2025).

    Harli menjelaskan, JT mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya pada Selasa (17/6/2025). Alasan yang disampaikan adalah urusan pribadi dan keluarga. Namun, terkuak fakta bahwa urusan pribadi tersebut ternyata berlokasi di luar negeri, menimbulkan pertanyaan baru seputar akses dan proses hukum yang akan ditempuh.

    Stafsus Nadiem Hilang? Misteri di Balik Panggilan Kejagung!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    "Karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia, maka muncul perbedaan yurisdiksi. Penyidik saat ini sedang mendiskusikan langkah selanjutnya," terang Harli. Situasi ini semakin rumit mengingat JT sebelumnya pernah mengajukan permintaan pemeriksaan daring atau di tempat tinggalnya. Namun, Kejagung bersikeras pemeriksaan harus dilakukan secara langsung mengingat pentingnya keterangan saksi secara tatap muka.

    Ketidakhadiran JT ini tentu memicu spekulasi dan pertanyaan publik. Apakah perjalanan ke luar negeri JT ini terkait dengan kasus korupsi tersebut? Atau, adakah upaya menghindar dari proses hukum yang sedang berjalan? Kejagung kini menghadapi tantangan baru dalam mengusut kasus ini, dengan keberadaan saksi kunci yang berada di luar jangkauan langsung. Publik pun menantikan langkah tegas Kejagung untuk memastikan JT tetap bertanggung jawab dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Apakah Kejagung akan melakukan upaya ekstradisi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

  • Sigit Raih Pujian Jelang HUT Bhayangkara!

    Sigit Raih Pujian Jelang HUT Bhayangkara!

    Politica News – Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai pujian dari Komisi III DPR. Langkah Sigit meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri mendapat apresiasi tinggi, khususnya atas dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohammad Rano Alfath, menyebut peresmian SPPG di berbagai daerah, termasuk Jembrana, Bali, sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

    "Inisiatif Kapolri ini patut diapresiasi. Peresmian SPPG di Bali, menurut saya, menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam mendukung program prioritas nasional, terutama MBG yang digagas Presiden," tegas Rano kepada awak media, Rabu (18/6/2025). Ia melihat langkah ini sebagai bentuk sinergi positif antara Polri dan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

    Sigit Raih Pujian Jelang HUT Bhayangkara!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Peresmian SPPG di Jembrana, Bali, yang dilakukan langsung oleh Kapolri pada Selasa (17/6/2025), menjadi momentum penting menjelang perayaan Hari Bhayangkara. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata pengabdian Polri di luar tugas penegakan hukum, menunjukkan kepedulian terhadap aspek kesehatan dan gizi masyarakat. Apresiasi dari DPR ini semakin memperkuat citra positif Polri di mata publik, khususnya menjelang peringatan hari jadinya yang ke-79. Langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi lembaga lain untuk turut serta mendukung program MBG. Politicianews.id mencatat, program MBG sendiri telah menghabiskan anggaran hingga Rp4,4 triliun hingga akhir Mei 2025.

  • Gibran & Khofifah: Ziarah Suci di Makam Bung Karno

    Gibran & Khofifah: Ziarah Suci di Makam Bung Karno

    Politica News – Blitar menyaksikan momen haru. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melakukan ziarah ke makam Presiden Soekarno di Bendogerit, Kota Blitar, Rabu (18/6/2025). Aksi ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan penghormatan mendalam terhadap jasa-jasa proklamator sekaligus pendiri bangsa.

    Ziarah yang khidmat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghargai perjuangan para pahlawan. Dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengenang dan menghormati para pejuang kemerdekaan, termasuk Bung Karno yang telah meletakkan dasar-dasar ideologis bangsa melalui Pancasila.

    Gibran & Khofifah: Ziarah Suci di Makam Bung Karno
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Diiringi doa yang dipimpin juru kunci makam, Kahfi Annezar, Gibran dan Khofifah menabur bunga di pusara Bung Karno. Suasana hening menyelimuti kompleks makam, seakan menjadi saksi bisu atas rasa hormat dan pengakuan atas peran monumental Bung Karno dalam membentuk identitas dan kemerdekaan Indonesia. Gibran pun tak lupa menyampaikan penghormatan dan mengenang jasa-jasa sang proklamator dalam perjuangan panjang merebut dan membangun bangsa Indonesia. Momen ini menjadi simbol pentingnya menjaga nilai-nilai luhur perjuangan kemerdekaan bagi generasi penerus bangsa.

  • Fadli Zon Disebut Bohongi Bangsa Soal Tragedi Mei 98!

    Fadli Zon Disebut Bohongi Bangsa Soal Tragedi Mei 98!

    Politica News – Geger! Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai "rumor" menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. Politisi PDI-P ini tak segan menyebut tindakan Fadli Zon sebagai manipulasi sejarah dan pembohongan publik.

    Andreas Pareira, dalam keterangannya Selasa (17/6/2025), menegaskan pentingnya penulisan sejarah yang faktual dan objektif sebagai pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Ia mengingatkan Fadli Zon akan pesan Bung Karno, "Jasmerah – jangan sekali-kali melupakan sejarah," dan semangat "Forgive but not forget" dari Nelson Mandela. Menurut Pareira, menutup-nutupi atau memanipulasi peristiwa sejarah, khususnya yang telah terdokumentasi dengan baik oleh berbagai media dan kesaksian hidup, adalah tindakan yang tidak terpuji.

    Fadli Zon Disebut Bohongi Bangsa Soal Tragedi Mei 98!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    "Memanipulasi, menutup-nutupi peristiwa sejarah hari ini sama saja dengan membohongi diri sendiri dan membohongi bangsa," tegas Pareira. Ia menekankan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut telah terekam dan diungkap oleh berbagai media, menjadikannya bagian tak terbantahkan dari sejarah Indonesia. Dengan demikian, menganggapnya sebagai "rumor" adalah tindakan yang menghina korban dan merendahkan nilai sejarah itu sendiri. Pernyataan Pareira ini semakin memperuncing polemik seputar pernyataan Fadli Zon dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam menjaga keakuratan dan objektivitas penulisan sejarah bangsa. Publik pun kini menantikan respons lebih lanjut dari Fadli Zon atas kritik pedas tersebut.

  • Fadli Zon Dinilai Remehkan Tragedi Kemanusiaan 1998

    Fadli Zon Dinilai Remehkan Tragedi Kemanusiaan 1998

    Politica News – Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyangkal adanya pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998 menuai kecaman. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menilai pernyataan tersebut sebagai penghinaan terhadap para korban dan upaya pemulihan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. "Pernyataan yang keliru dan sangat menyakitkan. Tragedi ini nyata, bukan sesuatu yang bisa dihapus begitu saja dari sejarah bangsa kita," tegas Lalu dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

    Hadrian menekankan pentingnya mengingat tragedi 1998 sebagai bagian kelam sejarah Indonesia yang meninggalkan luka mendalam, terutama bagi perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, menyangkal peristiwa tersebut sama artinya dengan menghapus jejak sejarah dan merendahkan martabat para korban. "Ini bukan sekadar opini, ini tragedi kemanusiaan yang terdokumentasi dengan baik, termasuk laporan resmi dari Komnas Perempuan. Menutup-nutupi fakta ini hanya akan menghambat proses pemulihan dan rekonsiliasi," tambahnya.

    Fadli Zon Dinilai Remehkan Tragedi Kemanusiaan 1998
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini menyatakan keprihatinannya atas upaya pengingkaran fakta sejarah yang begitu menyakitkan bagi para penyintas. Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya mengakui, tetapi juga terus berupaya untuk memberikan keadilan dan pemulihan bagi para korban kekerasan seksual pada peristiwa tersebut. "Kita harus belajar dari masa lalu agar tragedi kemanusiaan seperti ini tidak terulang kembali. Menutup mata terhadap kebenaran hanya akan mengulangi kesalahan yang sama," pungkas Hadrian. Pernyataan Hadrian ini menjadi sorotan tajam terhadap sikap pemerintah dalam menghadapi isu sensitif pelanggaran HAM masa lalu.

  • Skandal Jet Pribadi Papua: Uang Rakyat untuk Kemewahan?

    Skandal Jet Pribadi Papua: Uang Rakyat untuk Kemewahan?

    Politica News – Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal penggunaan dana operasional Papua. Bukan untuk kesejahteraan rakyat, dana tersebut diduga digunakan untuk membeli jet pribadi mewah! Informasi mengejutkan ini terungkap dalam penyelidikan kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua periode 2020-2022.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pesawat jet tersebut diduga dibeli dengan uang APBD Papua. Lebih mengejutkan lagi, uang tersebut diduga dibawa dalam 19 koper berisi uang tunai! "Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper digunakan untuk membawa uang tunai pembelian private jet tersebut," ungkap Budi, Selasa (17/6/2025).

    Skandal Jet Pribadi Papua: Uang Rakyat untuk Kemewahan?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Budi menegaskan bahwa pesawat mewah tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak terkait. "Digunakan di antaranya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait," tegasnya. Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud masih dalam penyelidikan intensif. Tim penyidik KPK saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam kasus ini dan menelusuri aliran dana secara detail.

    Skandal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Publik menantikan langkah tegas KPK untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di daerah-daerah yang rawan korupsi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar pengelolaan keuangan negara selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.

  • Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!

    Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!

    Politica News – Kabar mengejutkan datang dari Singapura! Pengajuan penangguhan penahanan Paulus Tannos (PT) ditolak pengadilan Negeri Singa. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Selasa (17/6/2025). Keputusan ini membuka jalan bagi ekstradisi PT ke Indonesia.

    "Informasi resmi dari Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura memastikan penolakan penangguhan penahanan PT," tegas Menteri Agtas. Ia berharap keputusan ini akan mempercepat proses hukum dan ekstradisi PT dapat segera direalisasikan. "Ini bukti komitmen kuat Singapura dalam kerja sama penegakan hukum," tambahnya.

    Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Langkah ini merupakan buah dari permintaan ekstradisi resmi Indonesia pada 22 Februari 2025. Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan penangkapan sementara (provisional arrest/PA) yang diajukan Kepolisian RI sejak 18 Desember 2018. PT sendiri telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025. Upaya PT untuk mendapatkan penangguhan penahanan pun kandas.

    Menteri Agtas menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam proses ini, seraya mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di Singapura. Ia berharap kerja sama bilateral ini akan semakin memperkuat penegakan hukum di kedua negara. Dengan ditolaknya penangguhan penahanan, kini tinggal menunggu waktu sebelum Paulus Tannos kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses ekstradisi yang telah berjalan cukup panjang ini, akhirnya menunjukkan titik terang bagi penegakan hukum di tanah air.

  • Vonis 10 Tahun! Mantan Bos Indofarma Tersandung Korupsi Alkes

    Vonis 10 Tahun! Mantan Bos Indofarma Tersandung Korupsi Alkes

    Politica News – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Arief Pramuhanto, mantan Direktur Utama PT Indofarma. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Bambang Joko Winarno pada Senin (16/6/2025). Arief terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) yang merugikan negara hingga Rp377 miliar. Selain hukuman penjara, ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

    Bukan hanya Arief yang menerima hukuman. Tiga terdakwa lainnya juga divonis dengan hukuman yang tak kalah berat. Cecep Setiana Yusuf, Manajer Keuangan PT IGM periode 2020-2023, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Gigik Sugiyo Raharjo, Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, juga dijatuhi hukuman serupa: 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Terakhir, Bayu Pratama Erdiansyah, Manager Akuntansi dan Keuangan PT Indofarma periode 2020, divonis 9 tahun penjara dengan denda yang sama.

    Vonis 10 Tahun! Mantan Bos Indofarma Tersandung Korupsi Alkes
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Putusan ini menjadi tamparan keras bagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat akses kesehatan masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan. Publik berharap putusan ini menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan penegakan hukum terus berjalan untuk memulihkan kepercayaan publik.

  • Heboh! Status 4 Pulau Aceh Berubah? Ini Kata Wamendagri!

    Heboh! Status 4 Pulau Aceh Berubah? Ini Kata Wamendagri!

    Politica News – Polemik empat pulau di Aceh yang kini masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, mengalami babak baru. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pernyataan mengejutkan yang menimbulkan harapan baru bagi Aceh. Dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025), Bima Arya menyatakan bahwa Kepmendagri tersebut, yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berpotensi untuk direvisi.

    Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya. Bima Arya menegaskan, "Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki." Artinya, pintu negosiasi dan perubahan status keempat pulau tersebut masih terbuka lebar.

    Heboh! Status 4 Pulau Aceh Berubah? Ini Kata Wamendagri!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Namun, Wamendagri menekankan pentingnya proses yang matang dan komprehensif dalam pengambilan keputusan. Kemendagri, jelasnya, mempertimbangkan berbagai data, perspektif, dan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan final. Proses ini, kata Bima Arya, melibatkan komunikasi intensif dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, Presiden, Mensesneg, dan anggota DPR. "Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR," ungkapnya.

    Meskipun Kepmendagri telah terbit, pernyataan Bima Arya memberikan secercah harapan bagi Aceh. Proses penentuan status kepemilikan keempat pulau tersebut tampaknya belum final dan masih terbuka untuk negosiasi dan perubahan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi yang adil dan mempertimbangkan semua kepentingan yang berada. Publik pun kini menantikan kelanjutan proses ini dan solusi yang akan diambil oleh pemerintah.

  • Pulau Sengketa: Ancaman Disintegrasi Nasional?

    Pulau Sengketa: Ancaman Disintegrasi Nasional?

    Politica News – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, melontarkan peringatan serius terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keterangannya Senin (16/6/2025), Abbas menekankan potensi disintegrasi bangsa jika masalah ini tak ditangani secara bijak. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera menyelesaikan konflik yang telah memicu dinamika politik tersebut. "Kegagalan kita menangani masalah ini berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa, dan itu tentu bukan yang kita inginkan," tegasnya.

    Abbas mengingat kembali konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah menelan banyak korban jiwa. Namun, berkat Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005, perdamaian akhirnya terwujud. Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menjaga perdamaian yang telah susah payah diraih tersebut. Keberhasilan menjaga perdamaian di Aceh, menurut Abbas, merupakan bukti nyata konsistensi bangsa Indonesia dalam mematuhi kesepakatan yang telah disetujui. Sengketa empat pulau ini, jika tak segera diselesaikan, berpotensi menggoyahkan fondasi perdamaian yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, Abbas mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah terjadinya eskalasi konflik dan menjaga keutuhan NKRI. Ketegasan dan kebijaksanaan pemerintah dalam menangani masalah ini menjadi kunci untuk menghindari ancaman disintegrasi yang mengintai.

    Pulau Sengketa: Ancaman Disintegrasi Nasional?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net