Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!

Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!

Politica News – Kabar mengejutkan datang dari Singapura! Pengajuan penangguhan penahanan Paulus Tannos (PT) ditolak pengadilan Negeri Singa. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Selasa (17/6/2025). Keputusan ini membuka jalan bagi ekstradisi PT ke Indonesia.

"Informasi resmi dari Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura memastikan penolakan penangguhan penahanan PT," tegas Menteri Agtas. Ia berharap keputusan ini akan mempercepat proses hukum dan ekstradisi PT dapat segera direalisasikan. "Ini bukti komitmen kuat Singapura dalam kerja sama penegakan hukum," tambahnya.

Paulus Tannos Terancam Ekstradisi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Langkah ini merupakan buah dari permintaan ekstradisi resmi Indonesia pada 22 Februari 2025. Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan penangkapan sementara (provisional arrest/PA) yang diajukan Kepolisian RI sejak 18 Desember 2018. PT sendiri telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025. Upaya PT untuk mendapatkan penangguhan penahanan pun kandas.

COLLABMEDIANET

Menteri Agtas menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam proses ini, seraya mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di Singapura. Ia berharap kerja sama bilateral ini akan semakin memperkuat penegakan hukum di kedua negara. Dengan ditolaknya penangguhan penahanan, kini tinggal menunggu waktu sebelum Paulus Tannos kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses ekstradisi yang telah berjalan cukup panjang ini, akhirnya menunjukkan titik terang bagi penegakan hukum di tanah air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar