KPK Endus Setoran Rutin ke Oknum Kemnaker?

Politica News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, penyidik mendalami indikasi adanya aliran dana secara rutin dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum-oknum di dalam Kemnaker.

Pendalaman ini dilakukan saat pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker, Rizky Junianto, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah fokus menelusuri asal-usul dan tujuan aliran dana tersebut.

 KPK Endus Setoran Rutin ke Oknum Kemnaker?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Yang di antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

COLLABMEDIANET

Meskipun demikian, Budi masih enggan membeberkan lebih detail mengenai jumlah uang yang mengalir serta siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima setoran tersebut. KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Seperti yang telah diberitakan politicanews.id sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker. Identitas para tersangka telah diumumkan pada 5 Juni 2025 lalu. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat membongkar praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan pekerja asing di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar