politicanews.id – Indonesia secara tegas menyuarakan sikapnya di kancah internasional menuntut agar standar global untuk pengembangan dan tata kelola kecerdasan buatan atau AI tidak menjadi beban baru bagi usaha mikro kecil dan menengah UMKM di negara berkembang. Pernyataan krusial ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat di Washington DC.
Edi Prio Pambudi menekankan bahwa Indonesia menginginkan fleksibilitas dalam standar AI global. Menurutnya regulasi tersebut tidak boleh berubah menjadi hambatan kepatuhan yang justru mendiskriminasi UMKM. Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan negara berkembang sebagai perumus utama standar bukan sekadar pihak yang wajib mematuhi aturan. Bagi Indonesia tata kelola AI global harus dirancang secara inklusif agar mengakomodasi kepentingan semua negara baik maju maupun berkembang.

Dalam agenda Innovation Working Group Indonesia juga aktif mendorong implementasi nyata G20 Roadmap for Cross-border Payments. Melalui interkoneksi sistem pembayaran berbasis kode QR lintas negara inisiatif ini diharapkan mampu memangkas biaya transaksi secara signifikan sekaligus meringankan beban finansial para pekerja migran dan UMKM.

Related Post
Selain itu pemerintah Indonesia menyoroti peningkatan kerugian akibat penipuan investasi kripto lintas negara yang dikenal sebagai pig-butchering networks. Untuk mengatasi masalah ini Indonesia mendesak penguatan kerja sama penegakan hukum lintas batas serta peningkatan literasi siber khususnya bagi kelompok lansia dan pengguna digital pemula yang rentan.
Indonesia juga menyetujui pelarangan penggunaan konten curian atau bajakan untuk melatih model AI. Namun demikian pemerintah menegaskan bahwa regulasi internasional harus tetap menghormati aturan perlindungan data nasional guna mencegah ekstraksi ilegal data publik yang bersifat sensitif.
Saat ini pemerintah Indonesia tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etis penerapannya. Fokus utama panduan ini mencakup sektor kesehatan pendidikan keuangan dan ekonomi kreatif. Indonesia juga gencar mendorong diversifikasi infrastruktur AI agar negara berkembang tidak hanya menjadi penyedia data dan konsumen teknologi semata. Pemerintah mengusulkan penguatan kemitraan pemerintah dan swasta KPBU dalam investasi pusat data dan kapasitas komputasi awan yang lebih inklusif.
Melalui berbagai posisi strategis ini Indonesia berharap arsitektur ekonomi digital global yang sedang dibahas di G20 dapat berjalan secara adil dan inklusif. Hal ini sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi negara berkembang untuk berkontribusi aktif dalam penyusunan standar AI internasional bukan hanya sebagai pihak yang pasif mematuhinya.










Tinggalkan komentar