Penulis: Roestamar

  • Kejagung Buru Riza Chalid: Jejak Tersangka Hilang di Singapura?

    Kejagung Buru Riza Chalid: Jejak Tersangka Hilang di Singapura?

    Politica News – Perburuan terhadap Muhammad Riza Chalid, tersangka baru kasus korupsi Pertamina, memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menggandeng Atase Kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan Riza yang diduga telah kabur ke negara tersebut. Informasi yang diperoleh menunjukkan koordinasi intensif tengah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk imigrasi dan otoritas terkait di Singapura. Upaya ini dilakukan setelah pencekalan terhadap Riza diterapkan, namun diduga telah sia-sia karena yang bersangkutan diduga telah meninggalkan Indonesia.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan langkah strategis yang diambil tim penyidik Jampidsus. "Kita berkoordinasi dengan atase kita di luar negeri, khususnya Singapura, untuk melakukan monitoring keberadaan Riza Chalid," ungkap Harli dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025). Ia menambahkan, Kejagung juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lain untuk memastikan keberhasilan pencarian ini. "Upaya-upaya maksimal terus kita lakukan," tegasnya.

    Kejagung Buru Riza Chalid: Jejak Tersangka Hilang di Singapura?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Langkah Kejagung ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut. Meskipun pencekalan telah diterapkan, Kejagung tampaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari Riza Chalid hingga ke luar negeri. Keberhasilan pencarian ini akan menjadi tolok ukur efektivitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para aktor yang berusaha melarikan diri. Publik pun menanti kelanjutan proses hukum ini dan berharap Kejagung dapat segera membawa Riza Chalid ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Naik Jabatan! Jenderal Bintang Tiga Ini Ternyata Lulusan Akpol 92

    Naik Jabatan! Jenderal Bintang Tiga Ini Ternyata Lulusan Akpol 92

    Politica News – Kabar gembira datang dari Korps Bhayangkara. Sebanyak 17 perwira tinggi dan menengah Polri baru saja menerima kenaikan pangkat, salah satunya adalah Irjen Pol. Winarto yang kini menyandang pangkat Komjen Pol. Keputusan Presiden Nomor 54/Polri/Tahun 2025 tertanggal 2 Juli 2025 resmi mengukuhkan kenaikan pangkat tersebut. Winarto bukanlah nama baru di jajaran kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 ini kini resmi menyandang bintang tiga di pundaknya, menandai puncak kariernya yang gemilang.

    Kenaikan pangkat ini bukan semata-mata rutinitas administrasi. Di baliknya tersimpan pengakuan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan Winarto selama bertugas. Selain Winarto, lima perwira tinggi lainnya naik pangkat menjadi Irjen Pol (bintang dua), sementara sebelas perwira lainnya naik pangkat menjadi Brigjen Pol (bintang satu). Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para perwira tersebut kepada negara.

    Naik Jabatan! Jenderal Bintang Tiga Ini Ternyata Lulusan Akpol 92
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Jejak karier Winarto yang cemerlang tak lepas dari berbagai penugasan penting. Nama Winarto sempat mencuat ketika memimpin penggerebekan kasus pembuangan limbah medis ilegal, menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Perjalanan kariernya yang panjang dan penuh prestasi ini menjadi inspirasi bagi para anggota Polri lainnya. Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah peningkatan jenjang karier, tetapi juga sebuah bukti nyata atas konsistensi dan integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selamat atas pencapaian luar biasa ini, Komjen Pol. Winarto!

  • Rahasia Lepas dari Jebakan Negara Berkembang!

    Rahasia Lepas dari Jebakan Negara Berkembang!

    Politica News – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) baru-baru ini meluncurkan buku berjudul "Transformasi Birokrasi: Keluar dari Jebakan Middle Income Trap". Peluncuran yang berlangsung meriah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025), menandai langkah strategis dalam upaya Indonesia untuk lepas dari jeratan negara berpendapatan menengah.

    Diskusi publik yang digelar seusai peluncuran menghadirkan para pakar terkemuka. Di antaranya, Pimpinan Ombudsman Hery Susanto, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama, Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Leo Herlambang, Presidium MN KAHMI Soetomo, serta Direktur Utama PT Antam Achmad Ardianto. Mereka berdiskusi mengenai solusi konkret untuk mengatasi "middle income trap"—kondisi stagnasi ekonomi yang menghambat peningkatan pendapatan per kapita dan kualitas hidup masyarakat.

    Rahasia Lepas dari Jebakan Negara Berkembang!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Sekjen MN KAHMI, Syamsul Qomar, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan KAHMI terhadap hambatan birokrasi yang mengganjal kemajuan Indonesia. Buku ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendorong reformasi birokrasi menyeluruh, dari pusat hingga daerah. "Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih efektif dan efisien," tegas Qomar.

    Hery Susanto dari Ombudsman menambahkan bahwa buku ini merupakan buah dari proses panjang diskusi dan riset. "Banyak gagasan, data, dan analisis yang telah dirangkum secara komprehensif dalam buku ini," ujarnya. Ia menekankan pentingnya transformasi birokrasi sebagai kunci untuk mengatasi jebakan pendapatan menengah dan mendorong Indonesia menuju status negara maju. Buku ini, dengan kata lain, bukan sekadar kumpulan teori, melainkan peta jalan yang menawarkan solusi praktis untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Harapannya, buku ini dapat menjadi rujukan bagi para pembuat kebijakan dan semua pihak yang berkepentingan dalam memajukan bangsa.

  • Sejarah Baru Indonesia: Uji Publik Juli Mendatang!

    Sejarah Baru Indonesia: Uji Publik Juli Mendatang!

    Politica News – Pengumuman mengejutkan datang dari Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon. Beliau menyatakan uji publik atas hasil penulisan ulang sejarah Indonesia akan dimulai pada 20 Juli mendatang. Keputusan ini tentu memicu beragam spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Proses yang melibatkan para sejarawan terkemuka ini, menurut Menbud, akan menjadi tonggak penting dalam pemahaman sejarah bangsa.

    Fadli Zon, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025), menegaskan jadwal uji publik tersebut. "Insya Allah, uji publik akan dimulai sekitar tanggal 20 Juli. Bulan Juli ini," ujarnya singkat namun tegas. Ia menambahkan bahwa kementeriannya tidak akan berjalan sendiri. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur akademisi dan legislatif.

    Sejarah Baru Indonesia: Uji Publik Juli Mendatang!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    "Kita akan melibatkan sejarawan, dan tentu saja DPR. Apalagi DPR sudah membentuk tim supervisi untuk mengawasi jalannya proyek ini," jelas Fadli Zon. Kehadiran DPR dalam proses ini, menurutnya, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik yang diutamakan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kontroversi dan memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia berjalan objektif dan kredibel.

    Langkah berani Menbud ini tentu akan menjadi sorotan tajam. Penulisan ulang sejarah selalu menjadi isu sensitif, mengingat potensi interpretasi yang beragam dan dampaknya terhadap narasi nasional. Publik pun menantikan bagaimana proses uji publik ini akan berlangsung dan apa saja hasil yang akan diungkap nantinya. Apakah penulisan ulang sejarah ini akan mampu menjawab keraguan dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perjalanan bangsa Indonesia? Kita tunggu saja.

  • Rekor Baru! RUU KUHAP Rampung Kilat!

    Rekor Baru! RUU KUHAP Rampung Kilat!

    Politica News – Kejutan melanda dunia hukum Indonesia! Komisi III DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam waktu singkat, hanya dua hari! Proses maraton yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun ini, tuntas dalam tempo kilat, Rabu dan Kamis (9-10/7/2025). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan kabar gembira ini dari Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Iya, sudah selesai (pembahasannya)," ujarnya singkat namun penuh makna.

    Kecepatan penyelesaian ini tentu saja mengundang decak kagum. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Omar), yang mewakili pemerintah dalam pembahasan, patut diapresiasi atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan. Sebanyak 1.676 DIM berhasil dibahas dan diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Proses ini menandai babak baru dalam perjalanan RUU KUHAP menuju pengesahan. Kecepatan ini menimbulkan pertanyaan, apakah efisiensi yang luar biasa ini mengorbankan substansi dan detail penting dalam revisi UU yang krusial bagi penegakan hukum di Indonesia? Ataukah ini bukti nyata sinergi apik antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat proses legislasi? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dikaji lebih lanjut. Ke depan, publik menantikan transparansi dan keterbukaan lebih lanjut terkait isi kesepakatan yang tercapai dalam pembahasan kilat ini. Semoga langkah cepat ini berujung pada perbaikan sistem hukum acara pidana di Indonesia yang lebih berkeadilan dan efisien.

    Rekor Baru! RUU KUHAP Rampung Kilat!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net
  • Geopark Toba:  Perlu Pindah Kementerian?

    Geopark Toba: Perlu Pindah Kementerian?

    Politica News – Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu, melontarkan usulan mengejutkan terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Apresiasi tinggi ia sampaikan kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar) atas respon cepat terkait ancaman pencabutan status green card UNESCO. Namun, langkah lebih jauh diperlukan, menurutnya. Bane menilai Kemenpar lebih sigap menangani isu tersebut dibanding kementerian sebelumnya. "Apresiasi setinggi-tingginya untuk kerja cepat Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana, yang langsung bergerak begitu isu ini muncul," ujar Bane, Kamis (10/7/2025).

    Pernyataan Bane ini muncul setelah Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Pariwisata pada Rabu (9/10/2025). Dalam rapat tersebut, Menteri Wardana memastikan langkah-langkah yang diambil Kemenpar untuk memenuhi rekomendasi UNESCO dan mengembalikan status green card Geopark Kaldera Toba. Namun, Bane menganggap suatu hal yang krusial untuk mempertimbangkan pemindahan pengelolaan Geopark Toba dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Kemenpar.

    Geopark Toba:  Perlu Pindah Kementerian?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Usulan ini menarik perhatian, mengingat peran vital pariwisata dalam keberlangsungan Geopark Toba. Bane menyarankan agar pemindahan pengelolaan ini dikaji secara mendalam. Menurutnya, penanganan yang terintegrasi di bawah naungan Kemenpar akan lebih efektif dalam memelihara dan mengembangkan Geopark Kaldera Toba, sekaligus menjaga kelestariannya untuk generasi mendatang. Langkah ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya ancaman pencabutan status green card di masa depan. Apakah usulan ini akan diterima? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

  • Literasi Digital: Benteng Hadapi Hoaks di Era Digital!

    Politica News – Generasi muda kini berhadapan dengan lautan informasi digital. Di satu sisi, media sosial menawarkan akses luas, namun di sisi lain, ancaman misinformasi dan disinformasi mengintai. Pdt. Risang Anggoro Elliarso, akademisi STAK Marturia Yogyakarta, menyoroti pentingnya literasi digital sebagai benteng pertahanan bagi resiliensi hubungan antarumat beragama di era digital.

    Dalam diskusi di Yogyakarta (9/7/2025), Pdt. Risang mengungkapkan keprihatinannya terhadap "echo chamber" yang diciptakan algoritma media sosial seperti Facebook, YouTube, TikTok, dan Instagram. Fenomena ini membuat pengguna hanya terpapar informasi yang sesuai dengan keyakinan mereka, menciptakan persepsi bahwa pandangan mereka adalah satu-satunya kebenaran. "Padahal, realitas jauh lebih kompleks," tegasnya.

    Literasi Digital: Benteng Hadapi Hoaks di Era Digital!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Untuk mengatasi dampak negatif ini, Pdt. Risang menawarkan solusi tiga pilar. Pertama, ia menekankan perlunya "digital wisdom" atau kearifan digital. Literasi digital dasar saja tidak cukup; masyarakat perlu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Kedua, penggunaan "critical thinking" menjadi krusial untuk menyaring informasi. Masyarakat harus mampu memilah informasi, mengidentifikasi hoaks, dan membangun ketahanan terhadap propaganda digital. "Kita harus naik level dari sekadar menghafal informasi ke mempertanyakan validitasnya," ujarnya.

    Ketiga, Pdt. Risang mengajak untuk mengembangkan "metacognition," yaitu kesadaran diri terhadap proses berpikir dan emosi saat berinteraksi dengan informasi digital. Masyarakat perlu mengenali emosi mereka saat menghadapi suatu informasi dan mengatur respons mereka dengan bijak. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari kearifan digital dan berpikir kritis. Dengan tiga pilar ini, Pdt. Risang berharap generasi muda dapat menjadi warga digital yang cerdas dan bijak, mampu membangun resiliensi hubungan antarumat beragama di tengah derasnya arus informasi digital.

  • Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?

    Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?

    Politica News – Sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami penundaan. Jadwal pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar Rabu (9/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi diundur ke pekan depan, tepatnya Rabu (16/7/2025). Informasi mengejutkan ini terungkap di ruang sidang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

    Dua klaster terdakwa, yakni mantan pegawai Kominfo dan para agen situs judi online, harus kembali menanti. Ketidaksiapan JPU ini disampaikan langsung di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Parulian Manik. "Belum siap, Yang Mulia. Satu minggu, Yang Mulia," ujar Jaksa dengan singkat, mengakibatkan sidang yang telah dimulai terpaksa ditunda.

    Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Hakim Parulian Manik pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Penuntut umum belum siap, memberikan kesempatan penuntut umum menyiapkan tuntutan, sidang kita tunda ke hari Rabu ya, 16 Juli 2025. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang selesai dan ditutup," demikian penegasan Hakim Parulian Manik mengakhiri sidang yang digelar di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan. Penundaan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah publik yang menantikan kelanjutan kasus yang telah menyita perhatian luas ini. Apakah ada kendala teknis yang dihadapi JPU? Ataukah ada hal lain yang menjadi penyebab penundaan mendadak ini? Publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

  • Mayjen Rizal Pensiun Dini? Ini Kata Panglima TNI!

    Mayjen Rizal Pensiun Dini? Ini Kata Panglima TNI!

    Politica News – Proses pensiun dini Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani tengah digesa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Keputusan ini menyusul pengangkatan Rizal sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung Panglima TNI usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2025). "Sedang kita proses pensiun dini," tegas Panglima TNI singkat, namun lugas.

    Meskipun demikian, Panglima TNI enggan merinci detail durasi proses tersebut. Ia hanya memastikan prosesnya akan berlangsung cepat. "Ya enggak lama. Cepet. Cuma kan ada proses-proses yang harus dilewati," jelasnya, memberikan sedikit gambaran mengenai prosedur yang harus dilalui. Pernyataan ini seakan memberi jaminan kepada publik bahwa pensiun dini Mayjen Rizal akan segera terlaksana.

    Mayjen Rizal Pensiun Dini? Ini Kata Panglima TNI!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Sebelumnya, pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Bulog telah menimbulkan pertanyaan mengenai status kepegawaiannya di TNI. Seperti diketahui, jabatan sipil tersebut mengharuskan yang bersangkutan untuk pensiun dari dinas militer. Langkah Panglima TNI ini pun selaras dengan pernyataan Menteri Pertahanan sebelumnya yang menekankan perlunya pensiun dini bagi Mayjen Rizal. Kini, proses tersebut tengah berjalan, menandai babak baru dalam karier sang perwira tinggi. Publik pun menantikan selesainya proses administrasi pensiun dini ini.

  • Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!

    Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!

    Politica News – Pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menimbulkan polemik. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan syarat mutlak bagi Rizal sebelum resmi memangku jabatan tersebut: pensiun dari dinas aktif TNI. Pernyataan tegas ini disampaikan Sjafrie saat ditemui awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

    "Pengganti Mayjen Novi Helmy Prasetya, yaitu Rizal, harus pensiun," tegas Sjafrie. Ia menekankan pentingnya kepastian status Rizal sebagai warga sipil sebelum memimpin BUMN strategis yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan nasional ini. Keputusan ini, menurut sumber internal politicanews.id, diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas kedua institusi, TNI dan Perum Bulog.

    Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!
    Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

    Pengangkatan Rizal sendiri menggantikan Mayjen Novi Helmy Prasetya yang kembali bertugas di lingkungan TNI. Langkah ini, meskipun terkesan mendadak, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan figur yang tepat di pucuk pimpinan Bulog. Namun, pernyataan Menhan Sjafrie menunjukkan bahwa proses transisi ini tidak semulus yang terlihat di permukaan. Persyaratan pensiun bagi Rizal menunjukkan adanya pertimbangan yang cermat terkait aturan dan etika kepegawaian di kedua lembaga.

    Ke depan, proses pensiun Rizal dan pelantikan resminya sebagai Dirut Bulog akan menjadi sorotan publik. Publik menantikan kejelasan waktu pelantikan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Rizal untuk menangani berbagai tantangan di sektor pangan nasional. Pernyataan Menhan ini pun menjadi sinyal penting bagi publik untuk mencermati proses peralihan kepemimpinan di Bulog dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ketahanan pangan nasional.