Politica News – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menyiapkan tim jaksa eksekutor untuk membawa Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), ke balik jeruji besi. Informasi ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, usai melakukan kunjungan ke Kejari Jaksel pada Kamis (14/8/2025). Nurokhman menegaskan bahwa penunjukan jaksa eksekutor telah rampung. "Sudah, sudah, itu sudah (menunjuk Jaksa eksekutor)," tegasnya kepada awak media.
Meskipun demikian, Nurokhman belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menjelaskan bahwa proses eksekusi masih berlangsung dan Komjak terus mendorong Kejari Jaksel untuk segera menuntaskan proses tersebut. "Untuk tanggal (eksekusi) nya sejauh ini on progres. Kita mendorong, ini kan masih dalam proses eksekusi," jelasnya.

Langkah Kejari Jaksel ini mengakhiri babak baru dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik. Silfester Matutina, yang pernah menjadi bagian dari tim relawan Presiden Jokowi, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Publik pun menantikan kepastian waktu eksekusi dan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kejelasan kapan mantan pimpinan relawan tersebut akan menjalani masa hukumannya menjadi sorotan utama. Kejari Jaksel tampaknya tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Related Post










Tinggalkan komentar