Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba Kronologi

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba Kronologi

politicanews.id – Publik kembali dikejutkan dengan penangkapan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum terkait kasus serupa. Kepolisian Metro Jakarta Barat merinci alur penangkapan yang terjadi di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Apartemen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1 Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Satuan Narkoba Jakarta Barat.

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba Kronologi
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Setibanya di lokasi petugas mengamati area dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan awal. Pria tersebut tak lain adalah Revaldo. Tanpa membuang waktu tim langsung mengamankan aktor tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

COLLABMEDIANET

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antara barang bukti yang disita terdapat tiga plastik klip bekas pakai sabu dua korek api tiga pipet tiga alat hisap bong setengah butir alprazolam dan setengah butir sanax. Selain itu dua kotak penyimpanan dan satu unit ponsel milik Revaldo turut diamankan dari rak sepatu.

Saat diinterogasi di tempat kejadian Revaldo mengakui perbuatannya dan mengungkapkan sumber barang haram tersebut. Ia mengaku membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

Setelah mengumpulkan semua bukti dan keterangan awal Revaldo beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Di sana ia menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika menegaskan keterlibatannya dalam kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar