politicanews.id – Sebuah kedok manis berjualan es teh di tepi jalan Kecamatan Sayung Demak akhirnya terbongkar. SR 33 tahun seorang pria yang selama ini menjadi buronan polisi karena dugaan peredaran sabu-sabu, tertangkap basah saat menyamar sebagai pedagang minuman dingin. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Senin 8 Juni di lokasi strategis yang ramai dan kerap macet.
Kepala Satuan Narkoba Polres Demak Iptu Yusup mengungkapkan bahwa aktivitas berjualan es teh ini disinyalir kuat menjadi penutup aktivitas ilegal SR dalam mendistribusikan narkotika. Saat digeledah di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram tersimpan rapi di saku celana pelaku.

Petugas tak berhenti di situ. Data dari ponsel tersangka menjadi petunjuk krusial untuk pengembangan kasus. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat menggeledah tempat tinggal SR. Hasilnya mengejutkan sejumlah paket sabu-sabu lain ditemukan tersembunyi dalam kardus susu. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar tujuh gram sabu-sabu.

Related Post
Tersangka disinyalir menggunakan berbagai cara licik dalam distribusinya mulai dari transaksi langsung atau tatap muka hingga sistem tempel di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli. SR yang merupakan warga Purwosari Kota Semarang ini bukanlah nama baru bagi kepolisian. Ia telah menjadi buronan selama enam bulan terakhir masuk dalam daftar pencarian orang DPO menyusul pengungkapan kasus narkotika pada akhir tahun 2025. Bahkan rekam jejaknya menunjukkan ia adalah residivis pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2019 untuk kasus serupa.
Atas perbuatannya SR kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara yang berat. Secara keseluruhan hingga Juni 2026 Polres Demak telah berhasil membongkar 29 kasus narkotika dengan 33 tersangka. Mayoritas barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu. Polres Demak menegaskan komitmen kuat untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya termasuk memburu para pelaku yang mencoba menyamarkan aktivitas ilegal dengan berbagai modus.










Tinggalkan komentar