politicanews.id – Praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta kini memicu kemarahan publik. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aksi pemaksaan sumbangan yang telah meresahkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal tahun 2025.
Kevin menegaskan bahwa tindakan memaksakan setoran dengan dalih apa pun merupakan pelanggaran nyata terhadap hak dasar warga negara untuk mengelola penghasilan mereka. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, beban tambahan berupa pungutan yang tidak resmi ini dianggap sangat menyulitkan kehidupan rakyat kecil maupun pegawai pemerintah. Ia menuntut agar Gubernur tidak hanya sekadar memberi pernyataan, tetapi benar-benar menindak tegas oknum di lapangan agar praktik serupa tidak terus berulang.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh kontribusi dalam program Bulan Dana PMI wajib bersifat sukarela tanpa ada paksaan sedikit pun. Pramono menyatakan telah melakukan koordinasi langsung dengan Ketua PMI Jakarta untuk memastikan tidak ada penentuan nominal tertentu yang dipaksakan kepada warga maupun birokrat.

Related Post
Pramono mengakui bahwa pola penentuan jumlah sumbangan secara sepihak ini memang menjadi masalah lama yang kerap terjadi. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa tidak boleh ada lagi penentuan angka wajib, baik di lingkungan sekolah maupun di instansi pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Prinsipnya jelas yakni boleh memberi atau tidak memberi karena sifatnya murni donasi sukarela.










Tinggalkan komentar