politicanews.id – Langkah besar tengah disiapkan untuk menyelamatkan nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tanah air. Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bagi UMKM agar mampu merambah pasar yang lebih luas dan tidak tergilas oleh arus ekonomi digital yang kian masif.
Saat ini, tantangan nyata masih membayangi sektor ini. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari separuh pelaku UMKM, yakni sekitar 56,2 persen, belum menyentuh ekosistem ekonomi digital. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat potensi ekonomi digital Indonesia diprediksi bakal meledak hingga menyentuh angka 100 miliar dolar AS pada tahun 2025 mendatang.

Hendry menilai, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kunci utama untuk meningkatkan daya saing. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku usaha tidak lagi terbatas oleh sekat wilayah geografis. Produk lokal diharapkan bisa menjangkau konsumen baru di berbagai penjuru, bahkan hingga ke pasar internasional.

Related Post
Namun, digitalisasi saja tidak cukup. Hendry menegaskan perlunya inovasi produk dan peningkatan kapasitas usaha secara berkelanjutan. Pelaku UMKM butuh pendampingan nyata agar kualitas produk mereka mampu memenuhi standar pasar global serta memiliki identitas usaha yang kuat.
Selain itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci penting. Pemerintah mendorong adanya keterhubungan antara UMKM dengan BUMN melalui skema Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM), serta memperluas akses ke jaringan ritel modern dan swasta.
Strategi lainnya yang disiapkan adalah memfasilitasi kurasi produk dan memberikan edukasi mengenai regulasi ekspor. Hal ini bertujuan agar UMKM tidak hanya jago di kandang sendiri, tetapi juga siap bertarung di kancah global melalui program-program seperti pameran, festival, dan business matching.
Melalui penguatan ekosistem ini, diharapkan produktivitas UMKM meningkat tajam sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.










Tinggalkan komentar