politicanews.id – Gelombang aspirasi dari berbagai konfederasi buruh nasional menerjang Gedung DPR RI Senin ini. Mereka datang membawa draf usulan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang digadang-gadang akan menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan pekerja di Indonesia. Sebuah koalisi raksasa yang mengklaim representasi 90 persen organisasi buruh di tanah air, terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi nasional, menyerahkan dokumen krusial ini kepada pimpinan dewan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa penyusunan draf ini dilakukan maraton selama sepekan penuh demi menghasilkan rumusan terbaik. "Kami ingin draf ini menjadi fondasi diskusi serius dengan DPR," ujar Andi Gani di kompleks parlemen Jakarta.

Dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang didampingi oleh perwakilan Komisi IX DPR RI. Selain penyerahan resmi, pertemuan ini juga diwarnai dialog intensif antara perwakilan buruh dan anggota dewan. Andi Gani optimis DPR akan menanggapi serius aspirasi ini, berharap RUU Ketenagakerjaan kelak tidak hanya mengakomodasi kepentingan buruh, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

Related Post
"Kami berharap komunikasi ini terus berlanjut hingga 31 Oktober 2026," tambah Andi Gani, menyoroti batas waktu dua bulan efektif yang diberikan Mahkamah Konstitusi untuk pembahasan RUU ini. Waktu yang sangat singkat ini menuntut kerja cepat dan kolaborasi semua pihak.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia KSBSI Elly Rosita Silaban merinci beberapa poin krusial dalam draf usulan. Isu-isu seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT outsourcing pekerja rumah tangga PRT pekerja digital hingga tenaga kerja asing menjadi fokus utama. "Kami berharap semua fraksi tidak hanya menjadikan ini sekadar dokumen, melainkan daftar inventarisasi masalah yang akan disandingkan oleh komisi dan DPR," tegas Elly.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berkomitmen penuh. Ia memastikan DPR akan terus membuka diri terhadap masukan-masukan selama proses penyusunan RUU. Cucun menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Di sisi lain, iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha juga harus tetap menjadi perhatian.
"Harmonisasi di Badan Legislasi masih panjang. Setelah itu akan kembali ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," pungkas Cucun, mengisyaratkan tahapan panjang yang harus dilalui demi lahirnya payung hukum ketenagakerjaan yang adil dan komprehensif.










Tinggalkan komentar