Politica News – Pengungkapan mengejutkan datang dari kesaksian Ariyanto Bakri, advokat yang terseret dalam kasus dugaan suap hakim. Dalam persidangan perkara korupsi ekspor crude palm oil yang melibatkan mantan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, Ariyanto membongkar panggilan akrabnya kepada mantan hakim tersebut: "Mendang" atau komandan.
Pengakuan ini terungkap saat jaksa penuntut umum mencecar Ariyanto terkait komunikasi teleponnya dengan pihak yang diduga terkait dengan perusahaan Wilmar di Singapura. Jaksa mempertanyakan sebutan yang digunakan Ariyanto saat berkomunikasi. Ariyanto menjawab bahwa ia kerap dipanggil "Ary" oleh lawan bicaranya, namun ia sendiri memanggil Arif Nuryanta dengan sebutan "Sir" atau "Bapak". Namun, yang mengejutkan, terungkaplah panggilan akrab "Mendang" yang digunakannya.

Perlu dicatat, Muhammad Arif Nuryanta merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini bersama Wahyu Gunawan, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom. Kesaksian Ariyanto ini menjadi sorotan karena mengungkap dinamika hubungan antara advokat dan mantan hakim yang tengah menghadapi proses hukum. Panggilan akrab "Mendang" menimbulkan pertanyaan tentang kedekatan dan potensi hubungan istimewa di luar konteks profesional. Kejaksaan Agung kini tengah menyelidiki lebih lanjut arti dan implikasi dari panggilan tersebut dalam konteks kasus dugaan suap yang sedang berjalan. Pengungkapan ini menambah kompleksitas kasus dan menarik perhatian publik terhadap potensi jejaring yang tersembunyi di balik dunia hukum.

Related Post










Tinggalkan komentar