Lapas Tangerang Geger! Narkoba Beredar, Sanksi Menanti?

Lapas Tangerang Geger! Narkoba Beredar, Sanksi Menanti?

Politica News – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM bertindak tegas. Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, sanksi berat telah disiapkan bagi para pelaku.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas. "Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan dikenakan sanksi atau tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya, seperti dikutip politicanews.id, Selasa.

 Lapas Tangerang Geger! Narkoba Beredar, Sanksi Menanti?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Ditjenpas, melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen, telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

COLLABMEDIANET

"Kami berkolaborasi dengan Polres Tangerang Kota untuk menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba di Lapas Pemuda Tangerang," jelas Rika.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, JI dan MFI, terkait peredaran narkotika di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 18,44 gram, bibit tembakau sintetis seberat 26,56 gram, 96 butir pil ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 11,49 gram.

Kompol Arnold Julius Simanjuntak, pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari pihak Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Jumat (27/2). Informasi tersebut terkait temuan narkotika di dalam tahanan.

"Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," kata Kompol Arnold. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar