PBNU Bantah Surat Edaran: Ada Apa?

PBNU Bantah Surat Edaran: Ada Apa?

Politica News – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni, dengan tegas menyatakan bahwa surat yang beredar luas dengan kop surat PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah palsu. Penegasan ini disampaikan setelah PBNU melakukan serangkaian verifikasi administratif dan digital yang ketat terhadap dokumen tersebut.

Amin Said menjelaskan bahwa PBNU telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H. Surat tersebut secara jelas menyatakan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi standar administratif yang ditetapkan dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi.

PBNU Bantah Surat Edaran: Ada Apa?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Surat resmi PBNU wajib ditandatangani oleh empat elemen kunci, yaitu Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar ini jelas tidak memenuhi persyaratan tersebut," ungkap Amin Said di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Amin Said memaparkan bahwa sistem persuratan PBNU saat ini dilengkapi dengan fitur keamanan canggih, termasuk stempel digital Peruri dengan QR Code di bagian kiri bawah surat. Selain itu, terdapat footer resmi yang mengindikasikan bahwa dokumen telah ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Dokumen palsu yang beredar tidak memiliki fitur-fitur keamanan tersebut. PBNU mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Informasi resmi PBNU dapat diakses melalui kanal-kanal komunikasi resmi organisasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar