Modus Curang KUR BNI Jember Terkuak

Modus Curang KUR BNI Jember Terkuak

politicanews.id – Bank BNI kini gencar memperketat sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat KUR menyusul terbongkarnya dugaan praktik curang di Jember. Langkah ini diambil setelah BNI secara proaktif melaporkan indikasi penyimpangan KUR Mikro periode 2021-2023 kepada aparat penegak hukum. Penguatan tata kelola dilakukan secara menyeluruh mulai dari analisis kredit langsung kepada calon debitur peningkatan verifikasi digitalisasi proses hingga pemantauan dan audit berkala.

Okki Rushartomo Corporate Secretary BNI menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan internal perseroan. BNI menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan SH seorang agen penagih sebagai tersangka baru menambah daftar menjadi lima orang dalam perkara ini.

Modus Curang KUR BNI Jember Terkuak
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

SH diduga kuat berperan dalam pengajuan calon debitur fiktif memanfaatkan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit serta meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai standar. Dana KUR yang seharusnya diterima oleh para pelaku usaha justru diduga kuat dikuasai untuk menutupi kredit macet dan kepentingan pribadi para tersangka. Penyidik juga mengungkap adanya penggunaan identitas calon debitur yang tidak sesuai data usaha fiktif serta penguasaan rekening dan dana pencairan oleh pihak lain di luar debitur yang sah.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Perwakilan Jawa Timur dugaan penyimpangan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis sekitar Rp4148 miliar. BNI terus berupaya memastikan bahwa pembiayaan KUR benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

Okki menegaskan bahwa BNI menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk kecurangan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku sementara sistem internal terus diperkuat agar KUR dapat memberikan manfaat maksimal bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah. Sebelumnya BNI juga telah mengambil tindakan internal terhadap sejumlah pegawai yang diduga terkait dengan kasus ini.

Penyidikan oleh Kejati Jatim masih terus berlanjut termasuk penelusuran aset untuk memulihkan kerugian negara. BNI menyatakan siap menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Meskipun demikian seluruh tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Empat tersangka sebelumnya yang telah ditahan adalah FMH pimpinan cabang BNI AM IS dan HN yang juga berperan sebagai agen penagih. Kerugian spesifik dari peran tersangka SH diperkirakan mencapai Rp614 miliar bagian dari total kerugian negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar