MK Putuskan Pemilu Pisah: Perindo Sambut Gembira!

MK Putuskan Pemilu Pisah: Perindo Sambut Gembira!

Politica News – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah mulai 2029 disambut positif oleh Partai Perindo. Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan apresiasinya atas keputusan tersebut. Menurutnya, putusan bernomor 135/PUU-XXII/2024 ini, yang dipicu gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), merupakan langkah krusial menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Dalam sebuah webinar bertajuk "Pemisahan Pemilu Serentak: Implikasinya bagi Penyelenggara dan Parpol?" pada Kamis (3/7/2025), Ferry menegaskan dukungan partainya. "Kami dari Partai Perindo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, dan tentunya mari kita sama-sama mengawal proses ini," tegasnya.

MK Putuskan Pemilu Pisah: Perindo Sambut Gembira!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Ferry berharap putusan MK ini akan mendorong DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu. Revisi tersebut, menurutnya, harus benar-benar mengimplementasikan prinsip-prinsip pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dan mengutamakan integritas. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk memastikan pemilu mendatang berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang ideal. Dengan pemisahan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat lebih terfokus dan terkelola dengan baik, meminimalisir potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini, bagi Perindo, merupakan investasi jangka panjang untuk demokrasi Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar