Politica News – Kemeriahan HUT ke-78 RI tak hanya dirayakan dengan upacara bendera dan pawai. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memilih cara berbeda, dengan menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan. Acara yang dibuka Jumat (15/8/2025) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, ini dihadiri oleh para pejabat tinggi Kemenkumham dan diikuti oleh 2.500 peserta dari seluruh penjuru negeri.
Sekjen Kemenkumham, Novita Ilmaris, membacakan sambutan Menteri HAM Natalius Pigai yang menekankan pentingnya program ini sebagai implementasi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan konvensi internasional terkait hak atas kesehatan. "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan pelayanan kesehatan," tegas Novita, mengutip amanat konstitusi. Inisiatif ini mencerminkan upaya nyata pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan produktif, sejalan dengan semangat kemerdekaan. Lebih dari sekadar pemeriksaan kesehatan, CKG ini menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Melalui program ini, Kemenkumham berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Semoga langkah ini menginspirasi kementerian/lembaga lain untuk turut serta dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.


Related Post










Tinggalkan komentar