Politica News – Perombakan besar-besaran di tubuh Polri kembali terjadi. Juni 2025 lalu, setidaknya empat Direktur Polairud (Polairud) Polda digeser oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Informasi ini terungkap melalui lima Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2025, yakni ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025, dan ST/1425/VI/KEP./2025, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Keempat perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes Pol ini menjadi bagian dari 702 Pati, Pamen, dan PNS Polri yang terkena mutasi gelombang tersebut.
Gerakan ini bukan sekadar rotasi biasa. Di balik pergeseran empat Dirpolairud Polda ini, tersirat strategi Kapolri untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh institusi. Hal ini ditegaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. "Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Trunoyudo, seperti dikutip Selasa (8/7/2025).

Perubahan strategis ini menimbulkan pertanyaan: apakah ada agenda tersembunyi di balik pergeseran tersebut? Apakah ini bagian dari upaya penyegaran untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks? Atau ada faktor lain yang melatarbelakangi keputusan Kapolri?

Related Post
Salah satu perwira yang dimutasi adalah Kombes Pol Abdullah Wakhid Prio Utomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Papua Tengah dan kini menempati posisi baru sebagai Dirreskrimsus Polda Papua Tengah. Identitas tiga perwira lainnya belum dipublikasikan secara resmi.
Mutasi di tubuh Polri memang kerap menjadi sorotan publik. Perubahan jabatan ini tidak hanya berdampak pada karier para perwira yang bersangkutan, tetapi juga berimplikasi pada strategi dan kinerja kepolisian di daerah. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik mutasi besar-besaran ini, serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Apakah ini pertanda babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.










Tinggalkan komentar