Politica News – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Langkah tegas ini ditandai dengan penandatanganan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025 lalu. Perpres tersebut secara eksplisit menyatakan komitmen pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2028. "Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian bunyi poin penting dalam beleid tersebut.
Informasi yang diperoleh politicanews.id menyebutkan, Prabowo menetapkan fokus pembangunan IKN pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Target yang ambisius ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi IKN sebagai pusat pemerintahan modern dan efisien. Keputusan ini tentunya akan menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia, menandai babak baru dalam perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih gemilang. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal mempercepat pembangunan infrastruktur dan memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan. Keberhasilan proyek raksasa ini akan menjadi bukti nyata kepemimpinan Presiden Prabowo dan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat. Ke depan, pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan proyek IKN mutlak diperlukan untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan.


Related Post










Tinggalkan komentar