Heboh! KPK Usut Harta Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Anaknya

Heboh! KPK Usut Harta Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Anaknya

Politica News – KPK menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini diambil menyusul viralnya pemberitaan terkait pemecatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anak Wali Kota karena membawa mobil ke sekolah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyoroti kasus ini di media sosial. "KPK akan mengecek LHKPN Wali Kota Prabumulih. Pemeriksaan ini tak hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tapi juga akurasi dan kelengkapan isi laporan," tegas Budi.

Heboh! KPK Usut Harta Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Anaknya
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Meskipun Arlan telah memberikan klarifikasi bahwa Roni belum dimutasi dan hanya mendapat teguran, sorotan publik tetap tertuju pada kekayaan Arlan. KPK menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, menganggapnya sebagai instrumen pencegahan korupsi yang vital dan transparan bagi masyarakat.

COLLABMEDIANET

Proses pengecekan LHKPN ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Prabumulih. Publik pun kini menantikan hasil pemeriksaan KPK tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat publik dan dampak viralitas media sosial dalam mengawasi pemerintahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar