Politica News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini difokuskan pada kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa fokus utama penyelidikan adalah pada layanan-layanan esensial bagi jemaah haji, seperti akomodasi, konsumsi (katering), dan transportasi selama di Arab Saudi. "Jadi (penyelidikan berkaitan) layanannya. Kita lebih kepada bagaimana layanan jemaah haji," ujarnya kepada politicanews.id, Kamis (20/11/2025).

Kecurigaan muncul lantaran biaya yang dikeluarkan Indonesia untuk layanan haji dinilai lebih tinggi dibandingkan negara lain. Namun, kualitas layanan yang diterima jemaah haji Indonesia diduga tidak sepadan dengan biaya yang telah dikeluarkan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH. KPK akan mendalami proses tender dan penunjukan penyedia layanan untuk memastikan tidak ada praktik mark-up atau penyimpangan lainnya yang merugikan keuangan negara dan jemaah haji.

Related Post










Tinggalkan komentar