Politica News – Indonesia menganut sistem demokrasi yang kompleks. Di jantungnya terdapat dua lembaga vital: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Seringkali dianggap serupa, namun keduanya memiliki peran dan wewenang yang sangat berbeda. Memahami perbedaan ini krusial bagi setiap warga negara yang ingin memahami bagaimana roda pemerintahan berjalan.
DPR, sebagai lembaga legislatif, merupakan representasi langsung suara rakyat di tingkat nasional. Tugas utamanya adalah membentuk undang-undang, berkolaborasi dengan Presiden. Selain itu, DPR juga memegang kendali atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki wewenang mengawasi jalannya pemerintahan. Mekanisme pengawasan ini dijalankan melalui hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Lebih jauh lagi, DPR memiliki kewenangan untuk mengusulkan pemberhentian Presiden kepada MPR jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat. Anggota DPR dipilih melalui Pemilu lima tahunan, mewakili partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen. Saat ini, Puan Maharani memimpin DPR RI periode 2024-2029.

Berbeda dengan DPR, MPR memiliki komposisi yang lebih luas, terdiri dari seluruh anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tugas utama MPR adalah menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih. MPR juga memiliki kewenangan yang sangat signifikan, yaitu memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden jika terbukti melanggar konstitusi. Keputusan ini didasarkan pada proses politik di DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, MPR juga dapat mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR) yang bersifat strategis bagi bangsa. Saat ini, kepemimpinan MPR RI periode 2024-2029 dipegang oleh Ahmad Muzani.

Related Post
Perbedaan mendasar antara DPR dan MPR dapat diringkas sebagai berikut: DPR fokus pada legislasi, anggaran, dan pengawasan pemerintahan sehari-hari, sementara MPR berfokus pada hal-hal yang bersifat konstitusional dan strategis jangka panjang, seperti amandemen UUD dan pergantian kepemimpinan tertinggi negara. Keberadaan kedua lembaga ini saling melengkapi dan memastikan sistem checks and balances dalam pemerintahan Indonesia tetap berjalan optimal. Keduanya berperan penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan dan memastikan keberlangsungan negara berdasarkan konstitusi dan Pancasila.










Tinggalkan komentar