Politica News – Geger! Tujuh orang diamankan Bareskrim Polri terkait aksi provokasi di media sosial yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah pejabat. Salah satu tersangka yang paling mengejutkan adalah IS, pemilik akun TikTok @hs02775, seorang karyawan swasta berusia 39 tahun. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik serangkaian postingan yang menghasut massa untuk menyerang rumah Ketua DPR Puan Maharani, Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan modus operandi IS yang licik. "Tersangka dengan sengaja menyebarkan konten provokatif di akun TikTok-nya, mendorong massa untuk melakukan aksi anarkis dan penjarahan," tegas Himawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Visualisasi postingan-postingan tersebut, lanjut Himawan, jelas menunjukkan upaya IS untuk mengarahkan massa ke rumah para pejabat tersebut.

Menariknya, akun TikTok IS yang memiliki 2.281 pengikut, bersifat anonim. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa IS sengaja menyembunyikan identitasnya untuk menghindari tanggung jawab atas tindakan provokatifnya. IS sendiri telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Related Post
Penangkapan IS dan enam tersangka lainnya menjadi bukti nyata betapa bahayanya penyebaran informasi sesat di media sosial. Aksi yang awalnya hanya berupa postingan di TikTok, berkembang menjadi kerusuhan yang menimbulkan kerugian materiil dan ketidaknyamanan bagi para korban. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna media sosial agar bijak dalam berbicara dan bertanggung jawab atas setiap konten yang diunggah. Polri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.










Tinggalkan komentar