politicanews.id – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersiap menggelontorkan dana fantastis pada tahun 2027, mengalokasikan triliunan rupiah untuk mewujudkan sejumlah proyek pemetaan strategis berskala masif. Fokus utama belanja lembaga ini adalah menghadirkan peta dasar nasional yang komprehensif, sekaligus mendukung upaya mitigasi bencana dan program pengentasan kemiskinan di seluruh penjuru negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BIG, Mohamad Arief Syafi’i, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini membeberkan rincian alokasi anggaran tersebut. Dari total pagu anggaran sebesar Rp2,46 triliun yang diterima BIG untuk tahun depan, sebagian besar, atau sekitar 89,32 persen, akan terserap pada Proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project/ILASPP).

Proyek ILASPP, yang didanai melalui pinjaman luar negeri dari Bank Dunia, menguras dana hingga Rp2,2 triliun. Melalui inisiatif ini, BIG mengemban amanah vital untuk menyediakan peta dasar skala besar 1:5.000 di seluruh wilayah Indonesia, sebuah fondasi krusial bagi berbagai sektor pembangunan.

Related Post
Selain ILASPP, Arief juga menjelaskan adanya pos anggaran khusus yang dialokasikan untuk menindaklanjuti berbagai instruksi langsung dari Presiden. Salah satu yang paling mencolok adalah kucuran dana sebesar Rp12,47 miliar yang diperuntukkan bagi pemetaan komprehensif di perairan dan pesisir utara Jawa. Pemetaan ini menjadi fondasi penting bagi proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
"Pada tahun 2027, sesuai lokasi prioritas, kami akan memetakan wilayah di Cirebon dan Brebes," ungkap Arief. Ia menambahkan bahwa peta dasar ini akan menyatukan data daratan dan lautan, memungkinkan simulasi akurat mengenai dampak banjir akibat limpasan air darat dan penurunan muka tanah di pesisir, serta mengidentifikasi area-area rawan genangan.
Tak hanya urusan infrastruktur, BIG juga mengalokasikan Rp2 miliar untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan. Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan geotagging atau pemberian penandaan geospasial pada koordinat lokasi tempat tinggal keluarga prasejahtera, dengan fokus awal di Sulawesi Selatan. "Dengan demikian, distribusi lokasi tinggal masyarakat miskin akan terekam secara spesifik berdasarkan koordinat geografis," jelas Arief.
Lebih lanjut, anggaran operasional BIG tahun depan juga diarahkan untuk memverifikasi ulang data lahan persawahan di seluruh wilayah Sulawesi sebesar Rp1,5 miliar. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi luas lahan dan potensi produksi pangan nasional. Selain itu, Rp7,10 miliar dialokasikan untuk penyelesaian konflik batas wilayah darat antarnegara antara Indonesia dengan Malaysia dan Timor Leste.







Tinggalkan komentar