politicanews.id – Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang Raya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan pasokan beras di wilayah tersebut sangat aman dan harganya tetap sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi HET baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Penelusuran mendalam ini dilakukan guna menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok krusial ini.
Tim khusus dari Unit 5 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan. Mereka menyambangi sejumlah titik vital seperti Pasar Anyar Superindo Cipondoh dan Hypermart Mall Metropolis pada Senin lalu. Operasi lapangan ini bertujuan utama untuk memastikan ketersediaan barang kelancaran distribusi serta pengawasan ketat terhadap harga beras di tengah masyarakat.

AKBP Muhammad Ardila Amry Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan hasil inspeksi menunjukkan kondisi stok beras di seluruh lokasi terpantau aman. Lebih lanjut Ardila memaparkan bahwa harga jual beras juga sepenuhnya mematuhi HET yang berlaku. Di Pasar Anyar misalnya beras jenis medium dipatok Rp12.500 per kilogram beras premium Rp14.900 per kilogram dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan SPHP juga Rp12.500 per kilogram.

Related Post
Situasi serupa juga terlihat di sektor ritel modern. Superindo Cipondoh dan Hypermart Mall Metropolis menjual beras premium seharga Rp14.900 per kilogram dan SPHP Rp12.500 per kilogram. Ini menegaskan bahwa bahan pokok krusial ini tetap terjangkau dan tersedia bagi konsumen. Ardila kembali menegaskan bahwa pasokan bahan pokok untuk pasar tradisional masih sangat mencukupi dan semua supermarket telah patuh menjual beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Upaya pemantauan harga dan ketersediaan beras ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya Satuan Tugas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog juga telah melakukan pengecekan serupa di wilayah Ciracas Jakarta Timur sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga.








Tinggalkan komentar