Politica News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomade dan menangkap dua orang wanita di Jakarta Barat dan Tangerang. Total barang bukti yang disita mencapai 82 buah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake, Kota Tangerang. AKP Ari Purwanto, Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (2/1) dan Selasa (3/1).

Penangkapan pertama dilakukan di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S (37) dengan barang bukti 45 buah etomade.

Related Post
Politica News – Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang wanita lainnya berinisial F (39) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi ini, polisi menemukan 37 buah etomade yang disembunyikan di dalam rumah.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi adalah 82 buah narkoba jenis etomade," ujar Ari. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.










Tinggalkan komentar