politicanews.id – Kementerian Keuangan berhasil mencetak rekor fantastis sepanjang tahun 2025. Sebanyak 143.449 entitas baru kini resmi tercatat sebagai wajib pajak. Langkah strategis ini terbukti ampuh memberikan dorongan signifikan bagi kas negara.
Peningkatan jumlah pembayar pajak ini bukan sekadar angka. Ini adalah cerminan keberhasilan pemerintah dalam memperluas jangkauan basis pajak nasional. Dengan semakin banyaknya pihak yang berkontribusi, stabilitas fiskal negara semakin kokoh dan potensi pembangunan pun kian terbuka lebar.

Data menunjukkan bahwa upaya proaktif Kemenkeu dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan wajib pajak baru telah membuahkan hasil yang luar biasa. Setiap tambahan wajib pajak berarti potensi pemasukan yang lebih besar, yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah demi kesejahteraan rakyat.

Related Post










Tinggalkan komentar