Terungkap Bahaya Tersembunyi Target Bebas Merkuri 2030

Terungkap Bahaya Tersembunyi Target Bebas Merkuri 2030

politicanews.id – Indonesia semakin gencar memerangi ancaman zat beracun mematikan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendroprioyono menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengeliminasi total penggunaan merkuri pada 2030, serta Polychlorinated biphenyls (PCBs) dua tahun lebih awal. Langkah masif ini digalakkan demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Diaz menggarisbawahi bahwa penggunaan merkuri adalah praktik ilegal yang sangat berbahaya. Ironisnya, zat ini masih sering ditemukan pada alat kesehatan (alkes) dan di sektor pertambangan emas skala kecil (PESK). Wamen LH menyerukan aparat penegak hukum untuk bersinergi dengan pengelola limbah profesional, seperti PT Wastec International, dalam menangani limbah berbahaya ini secara tepat.

Terungkap Bahaya Tersembunyi Target Bebas Merkuri 2030
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah berhasil menarik sekitar 81.236 unit alkes yang terkontaminasi merkuri dari 22 provinsi di Indonesia. Namun, fokus pemerintah tidak hanya pada merkuri. Ancaman lain datang dari PCBs, senyawa kimia beracun yang dulunya lazim digunakan sebagai pendingin atau isolator listrik pada transformator. Kini, penggunaannya dilarang keras karena dampak buruknya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.

COLLABMEDIANET

Wamen Diaz mengakui adanya tantangan signifikan dalam upaya pemusnahan PCBs, mulai dari kendala administrasi hingga biaya transportasi yang membengkak. Meski demikian, KLH/BPLH bertekad mencari jalan keluar bagi para pemilik mesin yang terkontaminasi PCBs. Upaya ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020, yang menargetkan pemusnahan PCBs rampung pada 2028, sebagai bagian dari ratifikasi Konvensi Stockholm.

Untuk mempercepat proses ini, KLH/BPLH akan memfasilitasi kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti PLN dan Pertamina. Tujuannya adalah memastikan mesin-mesin yang mengandung PCBs dapat dikelola secara aman oleh fasilitas seperti PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), sesuai dengan standar internasional. Dengan langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah optimis mewujudkan visi Indonesia yang bersih, aman, dan berkelanjutan sesuai amanat global dapat tercapai tepat waktu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar