politicanews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan skema baru dalam penyaluran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah strategis ini mulai diimplementasikan sejak Senin 5 Oktober guna menutup celah praktik kecurangan yang mungkin terjadi di lapangan.
Melalui regulasi terbaru ini, pemberian dana insentif tidak lagi dilakukan secara sembarangan melainkan akan berbasis pada kualitas serta proporsionalitas layanan yang diberikan. BGN ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat secara tepat sasaran.

Sistem pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme seluruh satuan pelayanan. Dengan adanya standar baru tersebut, diharapkan distribusi gizi nasional berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari manipulasi data layanan.

Related Post








Tinggalkan komentar