Politica News – Sebuah laporan terbaru, Research Integrity Risk Index (RI²), mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah perguruan tinggi di Indonesia masuk zona merah, kategori risiko tinggi pelanggaran integritas riset. Bukan sekadar angka, ini gambaran nyata krisis moral yang menggerogoti jantung pendidikan tinggi negeri ini. Kejujuran, tanggung jawab, dan etika ilmiah seakan tergadaikan.
Bayangkan, universitas—yang idealnya menara gading tempat ilmu pengetahuan berkembang bebas— kini terancam ambruk. Dari Universitas al-Qarawiyyin hingga universitas modern ala Humboldt, tradisi akademik selalu menjunjung tinggi kejujuran. Namun, di Indonesia, tekanan birokrasi dan ambisi peringkat dunia telah mengubah universitas menjadi korporasi simbolik. Dosen dan mahasiswa terbebani target publikasi, tanpa mempertimbangkan etika.

Akibatnya? Praktik curang merajalela. Pembelian artikel, publikasi di jurnal predator, fabrikasi data, plagiarisme, dan perebutan authorship yang tidak etis menjadi pemandangan biasa. Sistem pendidikan tinggi kita, secara administratif sah, namun secara moral rapuh. Ini adalah pabrik kepalsuan yang terselubung di balik citra akademik. Kita perlu segera bertindak sebelum kerusakan ini menjadi tak terobati. Pertanyaannya, bagaimana kita mengembalikan marwah pendidikan tinggi Indonesia?

Related Post










Tinggalkan komentar