Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

politicanews.id – Rencana besar tengah digodok oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk mengatasi krisis kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Strategi radikal yang muncul adalah dengan memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni di seluruh penjuru Indonesia sebagai pusat rehabilitasi khusus bagi para penyalahguna narkotika.

Langkah ini merupakan respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto guna menekan angka kepadatan penjara yang saat ini didominasi oleh narapidana kasus narkoba. Yusril mengungkapkan bahwa banyak pulau di tanah air memiliki luas mencapai ratusan hektare namun hanya dihuni oleh satwa liar seperti buaya. Pulau-pulau inilah yang akan disulap menjadi kawasan pembinaan terpadu.

Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam konsep yang tengah dimatangkan, para narapidana tidak hanya akan menjalani pemulihan medis, tetapi juga dibekali keterampilan hidup yang bernilai ekonomi tinggi. Mereka akan dilatih menjadi petani, peternak, hingga nelayan di bawah pengawasan ketat. Menariknya, Yusril juga melontarkan ide pemanfaatan potensi alam seperti budidaya buaya untuk industri kulit kelas dunia serta pemanfaatan dagingnya untuk sektor peternakan lainnya.

COLLABMEDIANET

Guna memastikan kedisiplinan dan keamanan selama proses pembinaan, keterlibatan personel TNI dan Polri menjadi poin krusial. Yusril menekankan bahwa tugas prajurit tidak terbatas pada medan perang saja, melainkan juga mencakup pengabdian masyarakat melalui pembinaan mental para korban narkotika agar kembali menjadi warga negara yang produktif.

Rencana ambisius ini nantinya akan diperkuat secara hukum melalui usulan perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika. Pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan khusus yang akan mengelola program rehabilitasi ini secara profesional dan terintegrasi, lengkap dengan dukungan anggaran negara yang memadai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar