Politica News – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan signifikan di tubuh Ombudsman Republik Indonesia dengan mengangkat sembilan anggota baru untuk masa jabatan 2026-2031. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia. Sembilan anggota Ombudsman yang baru dilantik tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan anggota.
Dalam sumpah jabatan yang diucapkan, para anggota Ombudsman berjanji untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta tidak akan menerima janji atau pemberian dari siapapun dalam melaksanakan kewajiban mereka. Hery Susanto didapuk sebagai Ketua merangkap anggota, sementara Rahmadi Indra Tektona menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Pelantikan anggota Ombudsman ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para petinggi negara ini menunjukkan betapa pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia. Informasi ini dilansir dari politicanews.id.

Related Post










Tinggalkan komentar