politicanews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun mengambil tindakan tegas dengan memulangkan paksa seorang warga negara Tiongkok berinisial ZK berusia 46 tahun. Pria ini terbukti menyalahi berbagai ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Penindakan ini menjadi sorotan setelah ZK kedapatan melebihi batas izin tinggal dan bekerja secara ilegal sebagai koki di sebuah restoran di Kota Madiun.
Kepala Kantor Imigrasi Madiun Arief Adi Prayogo mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai keberadaan ZK berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa izin tinggal terbatas ITAS milik ZK telah kedaluwarsa sejak 27 Juni 2026. Ini berarti ZK telah berstatus overstay selama beberapa waktu.

Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa ZK sebelumnya memiliki ITAS yang disponsori oleh sebuah perusahaan di Semarang. Namun, koordinasi dengan pihak Imigrasi Semarang mengungkap fakta mengejutkan. ZK ternyata sudah tidak lagi terikat hubungan kerja dengan sponsornya tersebut. "Yang bersangkutan diketahui melarikan diri dari sponsor awal dan kemudian secara ilegal berprofesi sebagai juru masak di Madiun," terang Arief.

Related Post
Setelah diciduk, ZK langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Proses ini meliputi verifikasi status izin tinggal, tujuan keberadaan di Indonesia, hingga detail aktivitas pekerjaannya. Pelanggaran yang dilakukan ZK sangat jelas, merujuk pada Pasal 78 ayat (2) dan (3) serta Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Keimigrasian.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran serius ini, Kantor Imigrasi Madiun menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan. ZK akhirnya dipulangkan ke negara asalnya pada 11 Agustus 2026. Kasus ini juga menyeret pemilik atau pengelola restoran tempat ZK bekerja, yang kini telah menerima surat peringatan dari Imigrasi agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Sponsor ZK di Semarang juga dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan.








Tinggalkan komentar