Pajak Bali Meledak Tembus 11 Triliun Rupiah

Pajak Bali Meledak Tembus 11 Triliun Rupiah

politicanews.id – Pulau Dewata tengah menunjukkan taringnya dalam menyumbang pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Hingga Agustus 2026, perolehan pajak di Bali sukses mencatatkan angka fantastis mencapai Rp11,2 triliun. Capaian ini menandakan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berada di angka Rp10,3 triliun.

Kepala DJP Bali Darmawan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi jitu memperluas basis pajak. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah integrasi NIK menjadi NPWP guna memastikan cakupan wajib pajak yang lebih luas. Selain itu, penguatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam mengamankan target pendapatan tersebut.

Pajak Bali Meledak Tembus 11 Triliun Rupiah
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Hingga saat ini, realisasi pajak di Bali telah menyentuh angka 51,77 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp21,7 triliun. Menariknya, seluruh kantor pelayanan pajak di wilayah Bali melaporkan pertumbuhan yang positif. KPP Madya Denpasar menjadi primadona dengan kontribusi terbesar mencapai Rp5,52 triliun.

COLLABMEDIANET

Jika membedah sektor mana yang paling banyak menyumbang uang ke kas negara, sektor perdagangan besar dan eceran memimpin di posisi puncak dengan kontribusi Rp2,31 triliun. Tak ketinggalan, sektor pariwisata yang menjadi napas utama Bali melalui penyediaan akomodasi serta makan dan minum menyusul di posisi kedua dengan perolehan Rp1,85 triliun.

Selain dua sektor raksasa tersebut, aktivitas keuangan, administrasi pemerintahan, hingga sektor industri juga turut memperkuat struktur penerimaan pajak di Bali. Fenomena ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi sektor usaha di Bali terus bergerak ke arah yang sangat menjanjikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar