Politica News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, selama 40 hari ke depan. Perpanjangan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjeratnya.
Politica News – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi perpanjangan penahanan tersebut pada Jumat (17/10/2025). "40 hari, perpanjangan kedua," ujarnya. Noel sendiri telah ditahan oleh KPK sejak 22 Agustus 2025 lalu, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Politica News – Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 14 orang, di mana 11 di antaranya, termasuk Noel, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. KPK sebelumnya juga sempat menyita sebuah mobil Alphard dari kediaman Noel, namun kemudian dikembalikan karena statusnya sebagai mobil sewaan.

Related Post
Politica News – Selain Immanuel Ebenezer, berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus ini: Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud. Mereka berasal dari berbagai bidang dan jabatan di lingkungan Kemnaker serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.










Tinggalkan komentar