Nasib Buruh di Ujung Tanduk atau Makin Terlindungi

Nasib Buruh di Ujung Tanduk atau Makin Terlindungi

politicanews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan sinyal kuat mengenai perubahan besar dalam dunia kerja Indonesia melalui implementasi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Menaker secara terbuka mengajak seluruh elemen serikat buruh untuk turun tangan langsung mengawasi jalannya aturan baru ini di lapangan agar tidak sekadar menjadi macan kertas.

Langkah ini diambil guna memastikan ekosistem kerja di tanah air benar-benar adil, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi. Yassierli menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi pekerja sangat krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif sekaligus menjamin hak-hak buruh tetap terjaga dengan aman.

Nasib Buruh di Ujung Tanduk atau Makin Terlindungi
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Perlu diketahui bahwa lahirnya regulasi ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menyoroti klaster ketenagakerjaan. Aturan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Oktober 2026 ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya memperbaiki hubungan industrial di Indonesia.

COLLABMEDIANET

Menaker juga memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif para aktivis buruh yang telah berjuang sejak proses penyusunan undang-undang dimulai. Ia meyakini bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan akan semakin kompleks, sehingga sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar