MK Dijaga, Kapolri Tarik Jenderal!

MK Dijaga, Kapolri Tarik Jenderal!

Politica News – Langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menarik Irjen Pol Raden Argo Yuwono dari penugasannya di Kementerian UMKM mendapat apresiasi luas. Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menyatakan pujian atas respons sigap Kapolri terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

Penarikan Irjen Pol Argo Yuwono, menurut Edi Hasibuan, menunjukkan kepatuhan Kapolri terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Kita puji langkah institusi Polri yang gercep menarik Irjen Pol Argo Yuwono kembali ke Mabes Polri. Kapolri dinilai sangat patuh terhadap aturan dan langsung mengambil tindakan cepat untuk merespon putusan MK yang melarang Polri aktif mengisi jabatan sipil," tegasnya, Minggu (23/11/2025).

MK Dijaga, Kapolri Tarik Jenderal!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Edi Hasibuan, yang juga merupakan anggota Kompolnas periode 2012-2016, menjelaskan bahwa penempatan Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya merupakan permintaan dari Kementerian UMKM untuk memperkuat kinerja. Selain Irjen Pol Argo Yuwono, terdapat sejumlah Pati Polri lain yang juga ditugaskan di berbagai kementerian dan lembaga negara.

COLLABMEDIANET

Namun, dengan adanya putusan MK tersebut, Kapolri secara bertahap menarik para Pati Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian. "Kami melihat Kapolri sangat menghormati dan patuh atas putusan MK tentang polisi aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil," pungkas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini, sebagaimana dilansir politicanews.id. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga netralitas dan profesionalisme institusi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar