Politica News – Heboh! Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengatakan dirinya tak terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini muncul setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja. Namun, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan tegas. "Bantahan itu hak tersangka," ujar Setyo, Minggu (24/8/2025).
Sikap KPK terkesan tenang menghadapi bantahan Noel. Setyo menjelaskan, proses hukum akan terus berjalan. Tim penyidik akan fokus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus dugaan pemerasan tersebut. "Yang terpenting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya," tegasnya.

Pernyataan Noel yang membantah keterlibatannya dalam OTT KPK dan menepis tuduhan pemerasan disampaikan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Ia bahkan membela para tersangka lain yang juga ditetapkan dalam kasus ini, dengan menyatakan mereka tidak terlibat dalam aksi pemerasan.

Related Post
Pernyataan Noel ini tentu saja memicu pertanyaan publik. Apakah bantahan ini bagian dari strategi hukum? Ataukah ada fakta lain yang belum terungkap? Publik pun menunggu kelanjutan proses hukum dan bukti-bukti yang akan diungkap KPK untuk menguak kebenaran di balik kasus ini. Langkah KPK selanjutnya akan menjadi sorotan tajam, mengingat pernyataan bertolak belakang antara tersangka dan lembaga antirasuah ini. Kasus ini pun menjadi catatan penting bagi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia.










Tinggalkan komentar