Politica News – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)! Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah sepakat untuk mempermudah akses kredit rumah subsidi. Kebijakan baru ini memungkinkan masyarakat dengan catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK di bawah Rp1 juta untuk mengajukan permohonan kredit rumah subsidi.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa keputusan ini adalah buah dari perjuangan panjang melalui serangkaian pertemuan dengan OJK. "Jadi yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta rupiah ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," tegas Ara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/05/2024). Ia menambahkan, kebijakan ini baru terwujud di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia. "OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia," ujar Kiki, sapaan akrabnya.

Related Post
Selain pelonggaran syarat SLIK, OJK juga mengumumkan kebijakan strategis lain, seperti pembaruan data pelunasan kredit maksimal H+3 setelah pelunasan, pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan, dan penegasan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan. "Penambahan informasi pada laporan SLIK bahwa data tersebut tidak menentukan persetujuan kredit oleh lembaga keuangan," imbuh Kiki.
Kebijakan ini telah disetujui dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan diperkirakan akan berlaku paling lambat akhir Juni 2026, setelah penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. "Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026," pungkasnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak MBR yang dapat memiliki rumah impian mereka. Informasi ini dilansir dari politicanews.id.










Tinggalkan komentar