politicanews.id – Sebuah guncangan hebat melanda dunia pendidikan tinggi Indonesia setelah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan tindakan tegas di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Purwokerto Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek segera merespons peristiwa ini dengan menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan resminya di Jakarta Jumat menegaskan pihaknya menjunjung tinggi kewenangan aparat penegak hukum Kami menghargai sepenuhnya jalur hukum yang ditempuh Kemdiktisaintek akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi sesuai mandat kementerian Adapun penegakan keadilan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK

Menteri Brian menambahkan pihaknya akan melakukan kajian mendalam jika ditemukan aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Related Post
Menurutnya setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas akuntabilitas serta kepercayaan publik Semua proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum Integritas adalah fondasi utama kampus kepercayaan masyarakat harus terpelihara melalui tata kelola yang transparan akuntabel dan bertanggung jawab
Mendiktisaintek berharap seluruh elemen kampus Unsoed tetap melanjutkan kegiatan pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang tenang selama proses hukum berlangsung
Sebelumnya KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap jajaran Rektorat Unsoed Beberapa pihak yang diamankan antara lain Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno Operasi ini diduga terkait suap ratusan juta rupiah untuk penerimaan mahasiswa baru khususnya di Fakultas Kedokteran Unsoed KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP










Tinggalkan komentar