Ketamin Ancam Bangsa Mendagri Minta Edukasi

Ketamin Ancam Bangsa Mendagri Minta Edukasi

politicanews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mengintensifkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif berbahaya, termasuk ketamin. Seruan ini muncul menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau, sebuah temuan yang mengejutkan banyak pihak dan menggarisbawahi ancaman serius narkotika jenis baru.

Dalam pernyataannya di Batam, Kepulauan Riau, Tito menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital, khususnya dalam dua aspek krusial: pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika melibatkan tiga pilar utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan. "Pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mengawal aspek preventif dan rehabilitatif," ujarnya.

Ketamin Ancam Bangsa Mendagri Minta Edukasi
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Mendagri menekankan pentingnya memperluas cakupan materi edukasi tentang bahaya penyalahgunaan zat. Ia meminta agar sosialisasi tidak hanya terpaku pada jenis narkotika yang sudah umum dikenal masyarakat seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, atau morfin, melainkan juga mencakup zat-zat baru yang berpotensi disalahgunakan, salah satunya ketamin. Kampanye penyadaran ini harus menjangkau hingga pelosok desa, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk nelayan dan petani, guna meningkatkan kewaspadaan dan mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan indikasi peredaran barang terlarang kepada aparat berwenang.

COLLABMEDIANET

Selain fokus pada pencegahan, Tito juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dan layanan rehabilitasi. Fasilitas pemulihan bagi individu yang terjerat penyalahgunaan narkotika atau zat adiktif lainnya perlu ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya. "Pemerintah daerah wajib menyiapkan dan membenahi pusat-pusat rehabilitasi khusus untuk pasien," tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Yosei Susanti, mengungkapkan bahwa layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika telah tersedia di beberapa fasilitas kesehatan di wilayahnya. Di antaranya adalah Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam serta sejumlah fasilitas yang dikelola oleh pemerintah daerah. Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Kabupaten Bintan, misalnya, juga menyediakan layanan komprehensif untuk rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Perwakilan RSJKO Engku Haji Daud, Asep Guntur, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut mampu menampung belasan pasien, dengan layanan yang mencakup penilaian awal hingga program pemulihan yang menyeluruh.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar