politicanews.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang mengesankan pada akhir tahun 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Kemenpar mencapai angka fantastis 95,92 persen dari total alokasi yang tersedia. Capaian luar biasa ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari komitmen kuat Kemenpar terhadap disiplin fiskal dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Widiyanti menjelaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, bahwa posisi keuangan Kemenpar sangat kokoh. Dengan total aset mencapai Rp13,12 triliun, Kemenpar hanya memiliki kewajiban sebesar Rp0,02 triliun, atau setara dengan 0,13 persen dari keseluruhan asetnya. Angka ini menegaskan stabilitas finansial kementerian yang sangat rendah risiko utang.

Dalam laporan operasional, Kemenpar membukukan pendapatan sebesar Rp66,91 miliar. Pendapatan ini, yang sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), merupakan konsekuensi wajar bagi sebuah instansi pemerintah. Meskipun beban operasional tercatat Rp1,569 triliun, yang menghasilkan defisit operasional sebesar Rp1,505 triliun, Widiyanti menekankan bahwa tujuan utama Kemenpar bukanlah mencari keuntungan. Fokus utama kementerian adalah memberikan pelayanan publik optimal dan menjalankan program pembangunan demi kemajuan sektor pariwisata nasional.

Related Post
Defisit operasional tersebut, lanjut Widiyanti, berhasil diimbangi melalui mekanisme pencatatan pendanaan internal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta penyesuaian koreksi ekuitas. Berkat pengelolaan ini, ekuitas akhir Kemenpar pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp13,107 triliun. Secara keseluruhan, laporan keuangan ini mengindikasikan bahwa manajemen finansial Kemenpar sepanjang tahun anggaran 2025 berada dalam kondisi prima, didukung oleh struktur aset yang solid dan pendanaan pemerintah sesuai regulasi negara.
Dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,49 triliun yang diterima Kemenpar pada 2025, terdapat Rp9,96 miliar yang masih terblokir. Dengan demikian, alokasi anggaran yang benar-benar dapat digunakan adalah Rp1,48 triliun. Setelah proses tutup buku yang rampung pada Februari 2026, realisasi anggaran Kemenpar secara keseluruhan mencapai 95,92 persen. Rinciannya menunjukkan kinerja yang merata: Satuan Kerja Pusat berhasil menyerap Rp848 miliar atau 97,74 persen, Politeknik Pariwisata Rp508,6 miliar atau 93,66 persen, dan Badan Pelaksana Otorita Rp62 miliar atau 90,66 persen dari pagu yang dialokasikan.
Menteri Widiyanti juga menjelaskan mengapa ada selisih 4,08 persen anggaran yang tidak terserap sepenuhnya. Pertama, adanya efisiensi dari hasil lelang proyek yang didapatkan dengan harga lebih murah dari perkiraan. Kedua, anggaran yang sempat terblokir baru dapat digunakan setelah jadwal kegiatan terlewat, sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Ketiga, beberapa anggaran yang seharusnya dialihkan ke program lain, namun proses pengalihannya melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, capaian penyerapan anggaran ini tetap menjadi bukti nyata komitmen Kemenpar dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien.










Tinggalkan komentar