Politica News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai respons atas kasus pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung, anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi, KPU tetap perlu melakukan perbaikan mendasar dalam tata kelola anggaran. Kasus jet pribadi ini menjadi pelajaran berharga bagi Komisi II untuk lebih cermat dalam memeriksa usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja.

Doli menekankan pentingnya evaluasi yang lebih detail agar tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik. Komisi II akan fokus pada evaluasi dan pengawasan anggaran, serta berupaya mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap KPU dan DKPP, agenda tersebut akan difokuskan pada evaluasi menyeluruh.

Related Post










Tinggalkan komentar