Jaminan Bebas! Tokoh GNB Siap Bantu Aktivis

Jaminan Bebas! Tokoh GNB Siap Bantu Aktivis

Politica News – Langkah berani diambil sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Mereka menyatakan kesiapannya menjadi penjamin penangguhan penahanan sejumlah aktivis yang kini mendekam di Polda Metro Jaya. Para aktivis tersebut diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang turut serta dalam kunjungan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025), menyatakan komitmen GNB secara tegas. "Kami dari Gerakan Nurani Bangsa telah sepakat untuk mendukung penangguhan penahanan ini dan siap menjadi penjamin," tegasnya.

Lebih dari sekadar pernyataan, GNB telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi permohonan penangguhan penahanan para aktivis tersebut. Kunjungan ke Polda Metro Jaya bukan hanya sekadar formalitas. Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, "Kami ingin memastikan kondisi mereka, mendengarkan keluh kesah, dan memahami latar belakang penangkapan. Kami juga ingin mengetahui harapan-harapan mereka."

Jaminan Bebas! Tokoh GNB Siap Bantu Aktivis
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa GNB berharap agar para aktivis yang demonstrasinya berlangsung damai dapat segera dibebaskan. Surat resmi yang dikirimkan kepada Kapolri, dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya, merupakan wujud nyata dukungan GNB terhadap para aktivis tersebut. Langkah GNB ini menunjukkan kepedulian dan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang adil dan proporsional. Perjuangan untuk pembebasan para aktivis ini kini memasuki babak baru, dengan dukungan kuat dari tokoh-tokoh berpengaruh di GNB. Langkah ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, apakah upaya GNB ini akan berhasil membebaskan para aktivis tersebut? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar