Politica News – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bagi calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026. Proses seleksi akan dimulai pada November 2025 ini dan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menteri Agama, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada November 2025. Selanjutnya, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat akan digelar pada Desember 2025.

"Kami berkomitmen untuk memilih petugas haji yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," ujar Gus Irfan.

Related Post
Kemenag juga telah menyiapkan program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan pada Januari-Februari 2026. Bimtek ini bertujuan untuk membekali para petugas haji dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya di Tanah Suci. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Kemenag atau Kantor Wilayah Kemenag di masing-masing daerah.










Tinggalkan komentar