Politica News – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih enggan berkomentar banyak terkait penetapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap hati-hati ini diambil sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan pusat partai.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa partainya belum membahas secara spesifik mengenai bantuan hukum maupun sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Abdul Wahid. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).

"Ya, kita belum bicarakan itu. Nanti, kita belum lihat seperti apa kasusnya. Kita juga harus meminta arahan dulu," ujar Cucun, mengisyaratkan bahwa keputusan final akan diambil setelah rapat internal DPP PKB yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Related Post
Senada dengan itu, mengenai kemungkinan pemberian sanksi, Cucun menegaskan bahwa semua opsi masih terbuka dan akan dibahas secara mendalam dalam rapat DPP. PKB tampaknya memilih untuk berhati-hati dan mengumpulkan informasi lebih lanjut sebelum mengambil sikap resmi terkait kasus yang menjerat kadernya tersebut. Perkembangan kasus ini tentu menjadi sorotan publik, terutama terkait bagaimana PKB akan menyikapi dugaan korupsi yang melibatkan salah satu kepala daerah yang berasal dari partai mereka.










Tinggalkan komentar