Politica News – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, menyerukan agar anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia, khususnya Bali, menjadi pelopor dalam pemanfaatan sistem peradilan elektronik (e-Court). Seruan ini disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 di Kuta, Badung, Bali, Jumat (25/7/2025).
Girsang menekankan bahwa transformasi digital dalam pelayanan hukum adalah sebuah keniscayaan. E-Court, sebagai salah satu inovasi utama di era digital, menawarkan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

"Peradi SAI adalah organisasi profesi advokat yang paling awal mengadopsi sistem peradilan e-Court," tegas Girsang. Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat merupakan pionir penerapan e-Court di Indonesia, dan anggota Peradi SAI menjadi pengguna aktif sistem tersebut.

Related Post
Pernyataan Girsang ini disambut antusias oleh para peserta Munas, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap digitalisasi sistem peradilan. Peradi SAI diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak dalam penerapan e-Court, sehingga pelayanan hukum di Indonesia semakin modern dan inklusif.










Tinggalkan komentar