Dolar Palsu Rp47 Miliar DPR Tuntut Dalang

Dolar Palsu Rp47 Miliar DPR Tuntut Dalang

politicanews.id – Sebuah kasus peredaran uang dolar Singapura palsu senilai fantastis 340.000 SGD atau setara Rp4,7 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan tanpa celah. Desakan ini muncul di tengah belum adanya penetapan tersangka, memicu pertanyaan publik tentang progres penanganan perkara yang merugikan banyak pihak.

Slamet Ariyadi, legislator dari Komisi III DPR RI, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui setiap detail perkembangan kasus, mulai dari langkah-langkah yang telah diambil, hambatan yang dihadapi penyidik, hingga target penyelesaian. "Kami menuntut Polri untuk secara gamblang menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan, kendala di lapangan, langkah hukum selanjutnya, serta kapan kasus ini akan dituntaskan," ujar Slamet di Jakarta. Transparansi ini krusial demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari spekulasi yang tidak diinginkan.

Dolar Palsu Rp47 Miliar DPR Tuntut Dalang
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan agar fokus penyelidikan tidak hanya terpaku pada individu yang diduga terlibat langsung di lapangan. Ia mendesak polisi untuk menggali lebih dalam dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini. Jika terbukti ada sindikat, seluruh pihak yang terlibat, termasuk otak di balik kejahatan ini atau yang disebut aktor intelektual, harus diungkap dan ditindak tegas. "Semua yang terlibat, termasuk dalang utamanya, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

COLLABMEDIANET

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penyidik telah memintai keterangan dari enam orang saksi terkait dugaan pemalsuan 34 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura tersebut. "Kami terus mendalami keterangan dari pihak-pihak lain yang memiliki informasi relevan dengan perkara ini," jelas Boy.

Penyelidikan juga melibatkan koordinasi internasional. Polres Tangerang Selatan telah menjalin komunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk meminta informasi dari Kepolisian Singapura. Hal ini terkait status penyidikan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berada di negara tersebut. Pihak kepolisian Indonesia masih menanti respons resmi dari otoritas Singapura untuk melengkapi puzzle penyelidikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar